Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18,3 triliun untuk pembangunan dan pemulihan infrastruktur di Sumatera Barat yang terdampak bencana hidrometeorologi. Dari jumlah tersebut, sektor jalan dan jembatan akan mendapatkan porsi signifikan senilai Rp 3,24 triliun.
Informasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Elsa Putra Friandi di Kantor BPJN Sumbar, Padang, pada Senin (19/1/2026). Andre Rosiade menjelaskan bahwa dari total anggaran Rp 18,3 triliun, sebesar Rp 13,52 triliun dikelola langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sisa anggaran akan dialokasikan melalui kementerian dan lembaga lain sesuai kewenangan masing-masing.
Detail Alokasi Anggaran Infrastruktur Sumbar
Andre Rosiade menegaskan pentingnya pendalaman detail pemanfaatan dana Rp 13,52 triliun yang mencakup berbagai bidang strategis seperti Balai Jalan, Balai Wilayah Sungai, Cipta Karya, dan prasarana strategis lainnya. Tujuannya agar setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat Sumatera Barat.
Secara spesifik untuk sektor jalan dan jembatan, alokasi Rp 3,24 triliun dibagi untuk penanganan jalan nasional dan jalan daerah. Dana sekitar Rp 813 miliar dialokasikan untuk perbaikan dan peningkatan ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Sementara itu, sebesar Rp2,4 triliun dialokasikan untuk penanganan jalan daerah melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah, yang ditujukan bagi jalan kabupaten dan kota yang selama ini mengalami kerusakan namun terkendala keterbatasan anggaran daerah,” kata Andre dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Peran Krusial Instruksi Presiden Jalan Daerah
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR ini menekankan kehadiran pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah sangat krusial, mengingat terbatasnya kemampuan fiskal APBD kabupaten dan kota di Sumbar untuk menuntaskan persoalan infrastruktur jalan.
“Kami meminta BPJN Sumbar untuk mengawal pelaksanaan proyek secara ketat, menjaga kualitas pengerjaan, serta memastikan desain jalan disesuaikan dengan kondisi geologis terbaru pascabencana,” ujar Ketua Umum Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Andre Rosiade menambahkan bahwa alokasi anggaran ini merupakan bentuk perhatian nyata Presiden Prabowo terhadap Sumatera Barat. Ia memastikan penanganan pembangunan akan terukur dan detail di setiap kabupaten dan kota, sehingga manfaatnya dirasakan merata oleh masyarakat.
Tingkat Kemantapan Jalan Nasional dan Usulan Jalan Daerah
Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi menyampaikan bahwa tingkat kemantapan jalan nasional di Sumbar, dengan total panjang sekitar 1.450 kilometer, saat ini mencapai 94,61 persen, berada di atas rata-rata nasional. Namun, bencana hidrometeorologi akhir tahun 2025 menimbulkan tantangan besar.
Pihaknya telah melakukan inventarisasi infrastruktur jalan dan jembatan yang terdampak bencana untuk penanganan permanen. Perbaikan ke depan tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga peningkatan ketahanan infrastruktur agar lebih adaptif terhadap cuaca ekstrem dan risiko kebencanaan.
Terkait alokasi Rp 2,4 triliun untuk jalan daerah, Elsa memaparkan terdapat ratusan usulan dari pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar. Sebanyak 378 usulan direncanakan ditangani secara bertahap dalam rentang dua hingga tiga tahun anggaran (2025-2027).
Rincian Usulan Anggaran Jalan Daerah per Kabupaten/Kota
Usulan anggaran jalan daerah melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah tersebar di seluruh wilayah Sumbar dengan total ratusan paket kegiatan. Pemerintah Provinsi Sumbar mengajukan 43 usulan senilai Rp 928 miliar. Kabupaten Padang Pariaman menjadi daerah dengan usulan terbanyak, yaitu 47 paket kegiatan dengan nilai anggaran Rp 391 miliar. Kabupaten Solok mengajukan 37 usulan senilai Rp 162 miliar, dan Kota Padang mengusulkan 14 paket senilai Rp 150 miliar.
Kabupaten Agam mengajukan 42 usulan senilai Rp 131 miliar, sementara Kabupaten Tanah Datar menyampaikan 38 usulan senilai Rp 75 miliar. Kabupaten Limapuluh Kota mengajukan 15 usulan senilai Rp 71 miliar, dan Kota Pariaman mengusulkan 11 paket senilai Rp 56 miliar. Kota Padang Panjang mengajukan 14 usulan senilai Rp 53,4 miliar. Kabupaten Kepulauan Mentawai mengusulkan 10 paket senilai Rp 33 miliar, sedangkan Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan 6 usulan senilai Rp 24 miliar.
Kabupaten Pasaman Barat mengajukan 12 usulan senilai Rp 15,4 miliar, sementara Kabupaten Pasaman mengusulkan 29 paket senilai Rp 10 miliar.






