Isu mengenai jajanan jadul yang diduga terbuat dari spons cuci sempat menghebohkan jagat maya. Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan seorang pria yang menunjukkan tekstur es kue jadul yang dinilai tidak lazim, bahkan mencoba membakarnya. Kejadian ini diduga terjadi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, dan sontak memicu kekhawatiran publik.
Dalam video tersebut, es kue yang dibakar terlihat meleleh, menimbulkan dugaan adanya bahan berbahaya yang tidak layak konsumsi. Menanggapi keresahan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar. Langkah-langkah investigasi meliputi pengecekan lokasi penjualan hingga pengujian laboratorium terhadap sampel makanan yang dicurigai.
Polisi Selidiki Dugaan Makanan Berbahaya
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penjualan makanan berbahaya. “Betul adanya. Masih dilakukan proses penyelidikan oleh unit Reskrim,” ujar Agung kepada wartawan pada Minggu (25/1/2026).
Penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110 pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Tim Reskrim Polsek Kemayoran segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan investigasi awal, mengamankan barang bukti, serta mengarahkan pihak terkait untuk membuat laporan resmi guna kelanjutan proses hukum.
“Kemudian piket Reskrim menuju ke TKP untuk menyelidiki laporan tersebut untuk mengamankan terduga pelaku dan korban diarahkan untuk membuat laporan di Polsek Kemayoran guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Agung.
Hasil Laboratorium: Jajanan Jadul Aman Dikonsumsi
Sampel es kue jadul yang diamankan kemudian dibawa untuk diuji di laboratorium forensik Mabes Polri. Berdasarkan pemeriksaan awal oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel yang meliputi es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat dinyatakan aman dan laik dikonsumsi.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” ungkap Roby, salah satu petugas yang menangani kasus ini.
Untuk memastikan temuan yang lebih komprehensif, polisi juga melakukan penelusuran ke lokasi pembuatan es kue jadul yang berlokasi di wilayah Depok. Tim penyidik dari Krimsus yang melakukan penelusuran ini mengonfirmasi bahwa tidak ada penggunaan spons atau material berbahaya lainnya dalam proses produksi.
“Hasilnya tetap konsisten tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” tegas Roby, mengonfirmasi temuan awal.
Setelah seluruh pemeriksaan selesai dan hasilnya menyatakan produk aman, pedagang bernama Suderajat, yang sempat diamankan, dipulangkan ke rumahnya di Kota Depok. Pihak kepolisian juga mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat disita.
Polisi Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Menyikapi maraknya isu yang belum terverifikasi kebenarannya, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari media sosial. Informasi yang belum jelas faktanya dapat menimbulkan kepanikan yang tidak perlu dan berpotensi merugikan pihak lain.
Polisi juga menekankan pentingnya melaporkan setiap dugaan pelanggaran melalui jalur resmi agar dapat ditangani secara profesional dan bertanggung jawab.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” pungkas Roby.






