Jakarta – Seorang warga di Cengkareng, Jakarta Barat, mengalami penganiayaan yang diduga dipicu oleh teguran terhadap tetangganya yang bermain drum. Peristiwa ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sedang dalam proses penyelidikan.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat korban telah menjadi sasaran pukulan oleh terduga pelaku. Sejumlah orang tampak berusaha melerai kejadian tersebut. Kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 7 Februari 2026, dengan korban melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP.
Menurut laporan polisi, korban menyatakan bahwa ia awalnya menegur terduga pelaku karena bermain drum dari siang hingga malam, yang dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar. Meskipun terduga pelaku disebut berjanji akan memasang tembok peredam, suara drum dilaporkan masih terdengar. Situasi memanas ketika pelapor dan terlapor terlibat adu mulut. Pelapor mengklaim ditabrak mobil milik orang tua terlapor hingga terjatuh, serta mengalami cekikan dan tendangan dari terlapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa dugaan penganiayaan ini kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat. “Saat ini korban sudah membuat laporan ke Polrestro Jakbar dan dalam penanganan oleh Sat Reskrim Jakbar,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi.






