Kepolisian masih mendalami kasus pembunuhan sadis terhadap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sebuah rumah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat. Korban, yang diidentifikasi berinisial NHW (33) dan bertugas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.
Pelaku Merampas Harta Benda Korban
Dua pelaku yang berhasil ditangkap diduga kuat tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga merampas sejumlah barang berharga miliknya. “Diketahui bahwa pelaku turut mengambil beberapa barang milik korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Selasa (10/2/2026).
Budi menambahkan bahwa kedua pelaku baru mengenal korban sekitar satu bulan sebelum peristiwa tragis ini terjadi. Motif pasti di balik pembunuhan ini masih terus didalami oleh tim penyidik. “Kedua pelaku diketahui mengenal korban sekitar satu bulan terakhir. Untuk motif masih didalami oleh penyidik,” tuturnya.
Kronologi Penemuan Jenazah
Sebelumnya, Budi Hermanto telah membenarkan adanya penemuan jenazah korban. Jasad NHW pertama kali ditemukan oleh seorang rekan kerjanya, berinisial SR, pada Rabu pagi (4/2/2026). Penemuan ini berawal dari kecurigaan SR karena korban tidak masuk kerja selama beberapa hari dan ponselnya tidak dapat dihubungi.
Merasa ada yang tidak beres, SR memutuskan untuk mendatangi rumah kontrakan korban yang beralamat di Jalan Setia 2 Gang H Enting RT 04 RW 006, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. SR kemudian menghubungi pemilik kontrakan untuk meminta kunci cadangan.
Bersama-sama, mereka membuka pintu kamar kontrakan dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. “Saat dibuka pintu kontrakan, didapati korban sudah meninggal dunia dengan posisi telentang berselimut dan kondisi tubuh menghitam,” jelas Budi Hermanto.






