Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan penyaluran dua jenis bantuan sosial (bansos) senilai total lebih dari Rp 40 triliun untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama 2026. Bansos ini mencakup bantuan sembako dan program keluarga harapan (PKH) yang menyasar 18 juta keluarga penerima manfaat.
Rincian Anggaran Bansos
Dalam jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026), Gus Ipul merinci anggaran bansos reguler yang mencapai Rp 17,5 triliun. “Yang pertama adalah bansos reguler, yaitu Bansos Bantuan Sembako dan Program Keluarga Harapan, yang menyasar 18 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran sebesar 17,5 triliun,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar lebih dari Rp 2,3 triliun untuk bansos adaptif kebencanaan. “Kemudian yang kedua adalah bansos adaptif. Yang pertama ini bansos adaptif untuk bansos kebencanaan, termasuk untuk Sumatera dan juga untuk bencana di beberapa tempat lain dengan nilai lebih daripada Rp 2,3 triliun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menyebutkan anggaran untuk rehabilitasi sosial mencapai Rp 20 triliun. “Lalu yang berikutnya dalam anggaran kami juga untuk bansos yang sifatnya atensi atau asistensi rehabilitasi sosial. Secara keseluruhan nilainya adalah Rp 20 triliun. Sampai hari ini sudah kita salurkan lebih dari Rp 17 triliun,” ucapnya.
Penyaluran bansos ini ditargetkan berlanjut hingga Lebaran dan triwulan kedua 2026. “Sisanya akan menyusul untuk bulan Januari, Februari, dan Maret. Artinya ini insyaallah sampai Lebaran, dan kami akan salurkan pada triwulan kedua nanti di bulan April, Mei, dan Juni,” sambung dia.
Dinamika Data Penerima Bansos
Gus Ipul menekankan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis. Perubahan data ini didasarkan pada pemutakhiran berkelanjutan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Penerima manfaat itu sifatnya dinamis, karena kita berpedoman kepada data tunggal yang telah dimutakhirkan secara berkelanjutan oleh BPS. Maka itu penerima manfaat bisa jadi di triwulan pertama dapat, di triwulan kedua dapat, mungkin di triwulan ketiga tidak dapat, atau sebaliknya,” katanya.
Partisipasi Masyarakat dalam Pemutakhiran Data
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Sosial membuka partisipasi masyarakat untuk ikut memutakhirkan data penerima bansos. Masyarakat dapat menyampaikan usul atau sanggahan melalui jalur formal maupun informal.
Jalur formal meliputi usulan melalui RT/RW hingga ke kelurahan dan Dinsos, yang kemudian diproses bersama BPS. Sementara itu, jalur partisipasi masyarakat dibuka seluas-luasnya. “Jadi kami mengundang masyarakat untuk ikut memberikan usul maupun sanggah terhadap data-data penerima bansos. Pertama lewat command center kami yang beroperasi selama 24 jam di 021-171. Yang kedua ada WA center kami, nanti nomornya akan kita susulkan. Dan yang ketiga ada aplikasi Cek Bansos, di mana semua masyarakat bisa melakukan usul sanggah di situ,” jelasnya.






