Komika Pandji Pragiwaksono telah mempersiapkan diri untuk menghadapi panggilan polisi di Polda Metro Jaya terkait laporan hukum atas pertunjukan tunggalnya, Mens Rea. Sebelum memenuhi panggilan tersebut, Pandji telah melakukan tabayun atau klarifikasi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Langkah ini ditempuh sebagai bentuk itikad baik dan untuk mendengarkan perspektif ulama mengenai materi komedinya yang dinilai sensitif. Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, menyatakan bahwa hasil diskusi dengan MUI akan menjadi modal penting dalam proses klarifikasi di hadapan penyidik.
“Kalau ditanya kita sampaikan. Kalau gak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja,” ujar Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026). Ia menambahkan bahwa keterbukaan adalah kunci dalam menghadapi kasus ini, terlebih setelah mendapatkan masukan berharga dari para kiai saat berkunjung ke kantor MUI.
Haris Azhar menjelaskan, Pandji juga akan mengklarifikasi mengenai lima laporan yang masuk, termasuk detail materi yang dilaporkan. “Pandji juga mau klarifikasi 5 itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan. Termasuk itu poin yang polisi mau klarifikasi ke Pandji,” tuturnya.
Meskipun menghadapi laporan dugaan penistaan agama, Pandji Pragiwaksono tampak berusaha melewati proses ini dengan tenang. “Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah ngelewatin prosesnya. Nanti ketemu lagi sore,” ucap Pandji saat memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Persoalan hukum ini berawal dari pertunjukan tunggal Mens Rea yang tayang di platform Netflix pada akhir 2025. Materi dalam pertunjukan tersebut memicu kontroversi dan menimbulkan kemarahan dari pihak Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menilai narasi dalam pertunjukan itu telah merendahkan marwah organisasi dan mengandung unsur penghasutan serta penistaan agama.
Hingga kini, total enam laporan, terdiri dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat, telah masuk ke Polda Metro Jaya. Sebagai langkah preventif, Pandji telah menemui MUI pada 3 Februari 2026 untuk melakukan tabayun dan berdiskusi dengan Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis. Dalam pertemuan tersebut, MUI memberikan catatan mengenai batasan berekspresi dalam komedi agar tidak menyinggung ranah ibadah dan kehormatan organisasi keagamaan.






