Sebuah rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pelajar SMK di Depok menjadi korban pencurian sepeda motor dengan modus penipuan yang baru. Pelaku menuduh korban terlibat dalam penganiayaan terhadap adiknya sebelum akhirnya membawa kabur motor korban.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok, Jawa Barat. Korban, seorang siswa SMK, mulanya sedang dalam perjalanan dari Tapos menuju Cimanggis untuk mengambil seragam sekolahnya. Saat perjalanan pulang, korban dihadang oleh dua orang pelaku yang mengendarai satu sepeda motor.
Salah satu pelaku kemudian menuduh korban terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap adik pelaku. Dengan dalih ingin mengklarifikasi kejadian tersebut, korban diajak berkeliling oleh pelaku hingga akhirnya tiba di sebuah Pos RW. Di sana, korban diminta untuk membeli jajanan di warung terdekat.
“Dengan dalih diajak ingin mengklarifikasi kejadian tersebut, korban dibawa berkeliling hingga tiba di Pos RW. Korban diturunkan dan diminta membeli jajanan di warung. Kedua pelaku langsung melarikan diri membawa kendaraan korban,” ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono saat dimintai konfirmasi.
Dalam video yang viral, terlihat korban yang awalnya duduk di belakang pelaku, diturunkan di pinggir jalan. Pelaku kemudian dengan cepat melarikan diri menggunakan sepeda motor korban.
Laporan Polisi dan Penyelidikan
Menyadari telah menjadi korban penipuan dan pencurian, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh jajarannya.
“Sudah. Proses lidik,” tutur Kompol Jupriono.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar, untuk selalu waspada terhadap modus-modus kejahatan baru yang semakin beragam. Penting untuk tidak mudah percaya pada orang asing yang mencoba mengalihkan perhatian atau mengajak ke tempat sepi dengan alasan yang tidak jelas.






