Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengajak jajaran Dinas Sosial di seluruh Kalimantan Selatan untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Ajakan ini disampaikan saat audiensi dengan para Kepala Dinas Sosial provinsi serta kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).
Pengawasan Bansos yang Akuntabel
Gus Ipul menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap penyaluran bansos. “Jangan dianggap ini bansos pusat atau bansos daerah. Kita awasi bersama. Bantuan itu langsung ke rekening penerima manfaat dan tidak boleh disalahgunakan oleh siapa pun,” tegas Gus Ipul dalam keterangan tertulis.
Penyaluran bansos saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. Data ini bersifat dinamis dan terus diperbarui untuk mencerminkan kondisi masyarakat terkini.
“Data ini tiap hari berubah, karena setiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah, ada yang tiba-tiba jadi kaya, ada yang tiba-tiba jadi miskin,” jelas Gus Ipul.
Digitalisasi Bansos untuk Ketepatan Sasaran
Gus Ipul mencontohkan keberhasilan uji lapangan pilot project digitalisasi bansos di Banyuwangi pada tahun 2025. Hasilnya menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara data lama dengan data hasil pemutakhiran.
“Setelah diuji di lapangan, tingkat kesalahannya bisa ditekan jauh lebih rendah, dan target kita ke depan adalah menurunkan error data di bawah 10 persen, supaya bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” papar Gus Ipul.
Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data merupakan tugas bersama antara Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di daerah. Perubahan data ini berdampak langsung pada pola penerima bansos, di mana tidak ada lagi keluarga penerima manfaat yang otomatis menerima bansos secara terus-menerus sepanjang tahun. Penyaluran kini dilakukan secara bertahap per triwulan berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru.
Gus Ipul juga mengingatkan bahwa bansos tidak dimaksudkan untuk membuat penerima menjadi bergantung, melainkan sebagai bagian dari proses menuju kemandirian.
“Bansos itu sifatnya sementara, tujuan akhirnya adalah agar penerima manfaat bisa berdaya dan mandiri, tidak terus menerus bergantung pada bansos,” ucapnya.
Penguatan Peran Dinas Sosial dan Layanan Dasar
Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul menyoroti pentingnya penguatan peran Dinas Sosial dalam melayani 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS). Ia mendorong setiap daerah untuk memiliki fasilitas layanan dasar, seperti rumah singgah, sebagai bagian dari pemenuhan standar pelayanan minimal bidang sosial.
Audiensi juga membahas tindak lanjut program Sekolah Rakyat di Kalimantan Selatan, termasuk progres pembangunan sekolah permanen dan kesiapan lahan. Gus Ipul menegaskan bahwa penentuan siswa Sekolah Rakyat dilakukan melalui mekanisme yang ketat, berbasis data, dan ditetapkan oleh kepala daerah tanpa adanya titipan.
“Kita harus gandeng tangan. Kementerian Sosial tidak akan meninggalkan daerah. Semua program ini hanya bisa berjalan kalau pusat dan daerah bergerak bersama,” pungkas Gus Ipul.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala Pusdiklatbangprof Kemensos Afrizon Tanjung, Kepala Biro Umum Salahuddin Yahya, serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Sosial kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.






