Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah presiden. Menurutnya, kebijakan ini akan membuat kinerja Polri menjadi lebih efektif dan efisien.
Dukungan untuk Efektivitas dan Independensi Polri
Dzulfikar menilai bahwa penempatan Polri di bawah presiden akan memangkas rantai birokrasi yang panjang. “Dengan berada langsung di bawah presiden, kerja Polri akan lebih efektif dan efisien karena tidak harus melalui rantai birokrasi yang panjang,” ujar Dzulfikar dalam keterangannya pada Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa posisi tersebut juga akan menjaga independensi Polri dari kepentingan politik tertentu. “Selain itu, posisi tersebut juga menjaga independensi Polri agar tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik tertentu,” tegasnya.
Polri Cepat Dukung Program Presiden
Dzulfikar menjelaskan bahwa sistem komando terpusat saat ini memungkinkan Polri untuk lebih cepat mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia berpendapat bahwa Polri tidak perlu berada di bawah kementerian karena kementerian dinilai terlalu birokratis dan dibutuhkan Polri yang bergerak cepat.
“Jadi tidak perlu lagi di bawah kementerian, kita semua toh tahu kementerian terlalu birokratis, kita butuh Polri yang cepat,” tuturnya.
Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran RI ini juga mengapresiasi sikap penolakan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap usulan Polri berada di bawah kementerian. Menurut Dzulfikar, sikap tersebut menunjukkan komitmen Kapolri dalam memperteguh pelayanan kepada masyarakat dan merupakan langkah rasional yang patut didukung.
“Jelas sikap yang berani untuk berkomitmen kepada pelayanan masyarakat, ini sikap yang rasional, perlu kita dukung,” kata Dzulfikar.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (26/1/2026) menyatakan penolakannya terhadap usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Ia berpendapat bahwa posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Listyo.
Ia menambahkan, “Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya.”






