Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka lowongan baru untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau tenaga kerja kontrak perorangan. Posisi yang dibuka adalah Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum di lingkungan Dinas Bina Marga. Keputusan ini diambil karena jumlah PJLP yang ada saat ini dinilai tidak lagi mencukupi.
Jumlah PJLP Kurang Akibat Pensiun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa jumlah PJLP di Dinas Bina Marga saat ini tercatat sekitar 1.400 orang. Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan karena banyak petugas yang telah memasuki masa pensiun.
“Secara khusus kami tadi juga memutuskan PJLP di Bina Marga yang berjumlah 1.400 memang dirasakan kurang karena banyak yang pensiun. Saya dan Pak Wagub menyetujui untuk ditambah,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Perhitungan Kuota Tambahan PJLP
Pramono menambahkan bahwa penambahan kuota PJLP ini akan dihitung lebih lanjut. Perhitungan tersebut akan dilakukan oleh Dinas Bina Marga berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
“Kuotanya berapa nanti akan dihitung dan diputuskan oleh Bina Marga bersama asisten pembangunan dan Pak Sekda,” ujarnya.
Harapan Peningkatan Kinerja Bina Marga
Penambahan PJLP ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Dinas Bina Marga. Fokus utamanya adalah penanganan jalan rusak dan berlubang yang kerap terjadi, terutama akibat tingginya curah hujan belakangan ini.






