Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Korban telah menjalani visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Laporan Polisi dan Proses Penyelidikan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan mengenai penganiayaan dan luka-luka yang dialami korban telah diterima oleh pihak kepolisian. “Jadi pengemudi ojol online itu sudah melaporkan tentang adanya penganiayaan, luka-luka yang ada di tubuh korban. Ini sudah diterima laporan polisi, termasuk sudah dilakukan visum et repertum juga,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa (10/2/2026).
Budi menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dengan pemeriksaan saksi dan barang bukti. “Dalam proses pemeriksaan saksi dan barang bukti. Artinya penanganan ini masih berjalan,” jelasnya. Ia juga menekankan komitmen polisi untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, prosedural, dan transparan.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Peristiwa dugaan penganiayaan ini dilaporkan terjadi pada Kamis (5/2) dini hari di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Berdasarkan informasi yang beredar viral di media sosial, penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman terkait pengantaran seorang perempuan ke lokasi terduga pelaku. Dalam narasi yang beredar, korban disebut dipukul menggunakan besi, menyebabkan luka di pelipis matanya.
Polsek Kembangan telah menerima laporan terkait kejadian ini dan sedang melakukan penyelidikan mendalam. “Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” kata Budi saat dihubungi pada Senin (9/2).
Klarifikasi Terduga Pelaku
Terdapat informasi yang simpang siur mengenai status terduga pelaku. Awalnya, dalam postingan viral disebutkan bahwa pelaku merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Namun, Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf Mulyo Junaidi, membantah hal tersebut.
“Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma,” kata Junaidi saat dimintai konfirmasi terpisah. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengklarifikasi informasi tersebut dan kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Markas Besar TNI. “Sudah kami klarifikasi, (terduga pelaku) Kapten Cpm A, anggota Denma Mabes,” ujarnya.
Hingga berita ini dimuat, pihak redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Mabes TNI terkait kejadian tersebut.






