Berita

Kesaksian Ipar Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening ‘Sultan’ Kemnaker

Advertisement

Terungkapnya dugaan korupsi sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) semakin mengerucut dengan kesaksian mengejutkan dari Nova Alisa Putri, adik ipar dari tersangka Irvian Bobby Mahendro. Nova mengaku rekening banknya dipinjam oleh Irvian untuk melakukan transaksi penarikan uang tunai senilai Rp 4,4 miliar.

Penarikan Miliaran Rupiah di Sidang Pengadilan

Kesaksian ini disampaikan Nova saat dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 9 Februari 2026. Nova, yang berprofesi sebagai staf administrasi di PT Centra Adminikasi, menyatakan tidak mengetahui secara rinci mengenai transaksi miliaran rupiah yang dilakukan melalui rekeningnya.

“Kemudian terkait dengan yang Rp 4 miliar berapa tadi? Rp 4 miliar 400 (juta),” ujar jaksa di persidangan, merujuk pada mutasi rekening Nova. Jaksa melanjutkan, “Kami tunjukkan juga di mutasi rekening, halaman 368, 22 Oktober. Ini yang tarikan tunai ini, yang dimaksud oleh rekan kami tadi sebesar Rp 4 miliar 400 (juta), di mana rinciannya 22 Oktober ada penarikan sebesar Rp 2 miliar, kemudian 23 Oktober sebesar Rp 2.400.000.000. Ini Saudara tidak tahu?”

Nova dengan tegas menjawab, “Saya tidak tahu, Pak.”

Keterangan BAP Diduga Akibat Desakan Penyidik

Jaksa kemudian mempertanyakan mengapa Nova memberikan keterangan berbeda dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan ia mengetahui penarikan dana tersebut. Nova beralasan bahwa keterangannya dalam BAP diberikan karena merasa didesak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tapi keterangan Saudara yang nomor 17 ini bunyi loh,” kata jaksa. Nova menimpali, “Itu saya karena saya didesak, tapi saya tidak tahu.”

Ketika ditanya siapa yang mendesak, Nova menjawab, “Didesak oleh penyidik.” Ia menjelaskan bahwa penyidik KPK terus mencecarnya mengenai penarikan Rp 4,4 miliar, sehingga membuatnya terpaksa memberikan jawaban yang tercatat dalam BAP.

“Didesak oleh penyidik kok bisa bercerita sejelas ini? Didesak bagaimana?” tanya jaksa. Nova menjelaskan, “Ditanya kalau ‘Mbak Nova pernah narik uang 4 miliar nggak?’. (Saya jawab) Saya tidak pernah. Saya sudah jawab berkali-kali, tetapi masih didesak. Ya sudah, saya jawab, apa namanya, nggak tahu Pak, gitu. Saya tidak pernah penarikan sebanyak itu.”

Rekening Ditutup Saat Saldo Tersisa Rp 20 Ribu

Jaksa juga menyoroti penutupan rekening Nova Alisa. Menurut keterangan Nova, penutupan rekening tersebut dilakukan atas perintah istri Irvian Bobby Mahendro, Fitri, karena rekening tersebut sudah tidak lagi digunakan.

“Ini terkait dengan penutupan rekening ini. Ini sampai bawah sudah habis rekeningnya nih,” kata jaksa. Nova menjawab, “Iya, penutupan rekening saya cuman ambil puluhan (juta) sih, Pak, nggak sampai miliar.”

Advertisement

Saat ditanya mengenai sisa saldo sebelum rekening ditutup, Nova mengaku hanya tersisa Rp 20 ribu.

“Setahu Saudara, saat itu ada saldonya tidak rekening Saudara itu?” tanya jaksa. “Waktu itu saldonya tinggal Rp 20 ribu, Pak,” jawab Nova. “Dari mana Saudara tahu tinggal Rp 20 ribu?” tanya jaksa. “Jadi sebelum saya nutup itu, saya mengecek dulu saldonya, lalu saya tutup,” ucap Nova.

Jaksa Tegur Saksi Atas Keterangan Berbelit

Di tengah persidangan, jaksa KPK sempat memberikan teguran keras kepada Nova Alisa Putri. Jaksa menilai keterangan yang diberikan Nova berbelit-belit dan tidak sesuai fakta.

“Ini saksi kami ingatkan ya, tadi diingatkan oleh majelis, supaya saksi kooperatif, ya. Jangan memberikan keterangan yang tidak benar,” ujar jaksa.

Jaksa juga mencecar Nova terkait status Irvian di PT SSI dan gaji yang diterimanya. Nova kembali mengaku bahwa keterangannya di BAP mengenai gaji Rp 5 juta yang didapat Irvian dilontarkan karena kelelahan saat diperiksa penyidik.

“Saya hanya ngomong ke penyidiknya, Pak Boby datang sesekali ke kantor, tapi saya tidak menyebutkan dia ada gaji Rp 5 juta atau apa. Soalnya itu bukan ranah saya, Pak,” kata Nova.

Jaksa kembali mempertanyakan keberadaan informasi tersebut di BAP. “Kok ada di BAP? Saudara kan sebelum tanda tangan baca kan BAP?” tanya jaksa. Nova menjawab, “Karena saya itu tanda tangan udah jam 02.00 WIB, Pak. Jadi saya udah capek, udah ini, tapi saya nggak baca lagi.”

“Sebelum tanda tangan dibaca lagi saksi, kan begitu? Ada nggak yang lewat atau yang salah? Kalau salah diperbaiki hari itu juga, kan begitu? Kan ditawarkan kepada saudara. Sekarang saudara menyangkal,” ujar jaksa. Nova bersikeras, “Saya tidak menyangkal, Pak, tapi saya tidak ngomong kayak gitu.”

Advertisement