Berita

Kebakaran Gudang Pestisida Tangsel: Kualitas Udara Dipantau, Sungai Cisadane Tercemar 22,5 Km

Advertisement

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah antisipatif pasca kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama yang berdampak pada pencemaran Sungai Cisadane. Salah satu upaya terbaru adalah pemantauan kualitas udara di sekitar lokasi kejadian.

Pemantauan Kualitas Udara dan Imbauan Kesehatan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan kualitas udara. “Saat ini kami telah melakukan pemantauan terkait kualitas udara,” ujar Asep, Minggu (15/2/2026).

Hingga kini, belum ada laporan dampak kesehatan serius dari warga akibat paparan bau menyengat pasca kebakaran. Namun, warga yang berada di dekat lokasi terdampak diimbau untuk meningkatkan penggunaan masker. “Kami menganjurkan agar penggunaan masker dimasifkan, terutama di sekitar lokasi terdampak,” tuturnya.

Penanganan Pencemaran Sungai Cisadane

Selain pemantauan udara, Pemkot Tangsel bersama instansi terkait juga melakukan penaburan karbon aktif ke aliran Sungai Jaletreng. Langkah ini bertujuan untuk mengikat residu kimia dan mencegah penyebaran partikel berbahaya.

“Hal tersebut bertujuan untuk mengikat sisa residu kimia, mempercepat proses stabilisasi kontamintan di air, dan sebagai langkah pencegahan agar partikel berbahaya tidak terbawa lebih jauh oleh aliran air atau hujan. Analisis lanjutan masih berjalan, dan penanganan berikutnya akan menyesuaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi teknis dari tim terkait,” jelas Asep.

Masyarakat diimbau untuk tidak memancing maupun mengonsumsi ikan dari aliran sungai hingga kualitas air dinyatakan aman melalui uji laboratorium. Layanan pemeriksaan kesehatan tersedia di puskesmas dan posko kesehatan bagi warga yang merasa tidak nyaman atau memiliki keluhan.

Advertisement

Penyebab Kebakaran dan Luas Pencemaran

Kebakaran gudang pestisida di Kecamatan Setu, Tangsel, terjadi pada Senin (9/2). Api berhasil dipadamkan setelah tujuh jam penanganan intensif, yang melibatkan penggunaan dua truk pasir untuk memadamkan bahan kimia yang terbakar.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan pencemaran Sungai Cisadane sepanjang 22,5 kilometer. Pencemaran meluas hingga meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Dampak Ekologis dan Imbauan Menteri LHK

Dampak yang teridentifikasi meliputi kematian biota akuatik seperti ikan mas, baung, patin, nila, dan sapu-sapu. KLH/BPLH mengambil sampel air dan ikan untuk diuji di laboratorium.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa sekitar 20 ton pestisida jenis sipermetrin dan profenofos terbakar. “Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Hanif.

Hanif mengimbau masyarakat di sekitar aliran sungai untuk tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit, mata, dan gangguan pernapasan.

Advertisement