Berita

Kapendam Udayana: Penjemputan Ayah Prada Lucky Sesuai Prosedur TNI, Bukan Denpom Kupang

Advertisement

Jakarta – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman memberikan klarifikasi mengenai video viral yang menunjukkan penjemputan paksa terhadap Pelda Chrestian Namo di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pelda Chrestian merupakan ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Kolonel Widi menegaskan, informasi yang beredar bahwa Pelda Chrestian dijemput oleh anggota Denpom IX/1 Kupang adalah tidak benar. “Perlu kami tegaskan bahwa pengantaran dan penjemputan Pelda Chrestian Namo tidak dilakukan oleh Denpom IX/1 Kupang,” kata Widi dalam keterangannya pada Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, pengantaran tersebut dilakukan oleh unsur Provos Kodim 1627/Rote Ndao bersama personel Korem 161/Wira Sakti. Seluruh proses pengantaran dan penjemputan telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat. “Seluruhnya dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI AD,” ucapnya.

Advertisement

Kolonel Widi menambahkan, Pelda Chrestian diantar ke Denpom IX/1 Kupang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer. Dugaan pelanggaran tersebut meliputi kepemilikan wanita simpanan atau hidup bersama di luar ikatan pernikahan yang sah.

“Kodam IX/Udayana berkomitmen menegakkan hukum dan disiplin prajurit secara profesional, objektif, dan transparan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Advertisement