Pendistribusian makanan bergizi gratis (MBG) akan tetap dilaksanakan selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah. Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan strategi baru berupa tiga paket bundling dalam pendistribusiannya untuk memastikan program ini tetap berjalan.
Pelayanan MBG untuk Kelompok Rentan
Program pemenuhan gizi nasional ini telah terbukti berjalan selama Ramadan, libur dan cuti bersama Lebaran, serta Tahun Baru Imlek. Khusus untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6-59 bulan, pelayanan MBG akan tetap berjalan penuh selama periode libur tersebut.
Sementara itu, di wilayah yang mayoritas penerima manfaatnya tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG akan mengikuti jadwal normal seperti hari biasa dengan menu siap santap.
Penyesuaian Jadwal Distribusi
Terdapat penyesuaian jadwal distribusi MBG pada periode tertentu. Pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16-17 Februari 2026, pendistribusian MBG tidak dilakukan. Hal serupa juga terjadi pada awal Ramadan, yaitu 18 hingga 22 Februari, di mana pemberian makanan bergizi tersebut dihentikan sementara. Distribusi MBG dijadwalkan akan dimulai kembali pada 23 Februari 2026.
Mekanisme Distribusi Paket Bundling
Mekanisme pendistribusian MBG saat libur Lebaran tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa selama 18-24 Maret, MBG tidak disalurkan secara harian. Sebagai gantinya, distribusi dilakukan lebih awal dalam bentuk paket bundling atau digabungkan untuk beberapa hari.
“Pendistribusiannya dilakukan pada hari terakhir pendistribusian sebelumnya yaitu pada hari Selasa, 17 Maret 2026, berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026,” kata Dadan dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).
Ia menambahkan bahwa paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus. Namun, BGN menekankan bahwa batas maksimal makanan yang telah diterima hanya bertahan untuk tiga hari.
“SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG,” ujar Dadan.





