Berita

Jakarta Peringkat 24 Kota Termacet Dunia, DPRD DKI Dorong Integrasi Transportasi Publik

Advertisement

JAKARTA – Tingkat kemacetan di Ibu Kota terus menjadi sorotan. Berdasarkan data terbaru, Jakarta menempati peringkat ke-24 dalam daftar kota termacet di dunia pada tahun 2025. Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai peringkat ini sebagai peringatan serius terhadap kebijakan yang ada.

Alarm Kebijakan, Bukan Sekadar Peringkat

“Kami di DPRD DKI Jakarta melihat data soal kemacetan ini sebagai alarm kebijakan, bukan sekadar peringkat,” ujar Khoirudin kepada wartawan pada Kamis (22/1/2026). Ia menekankan bahwa Jakarta, sebagai kota megapolitan, masih menghadapi tantangan mobilitas yang kompleks. Pertumbuhan kendaraan yang pesat tidak sebanding dengan kapasitas jalan, ditambah lagi dengan aglomerasi Jabodetabek yang kian padat.

Khoirudin menambahkan, penyelesaian masalah kemacetan membutuhkan pendekatan yang holistik. “Kemacetan tidak bisa diselesaikan dengan satu kebijakan tunggal, tapi butuh orkestrasi lintas sektor dan konsistensi kebijakan,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi mendalam bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Perluas Integrasi Transportasi Publik

Salah satu fokus utama yang didorong oleh DPRD DKI Jakarta adalah penguatan dan perluasan integrasi moda transportasi publik. “Kami mendorong agar integrasi MRT, LRT, Transjakarta, KRL, dan moda pengumpan (feeder) terus diperluas, baik dari sisi jangkauan, kenyamanan, maupun keterjangkauan tarif,” kata Khoirudin.

Ia berharap transportasi publik dapat menjadi pilihan utama bagi masyarakat. “Transportasi publik harus menjadi pilihan rasional, bukan sekadar alternatif,” tuturnya.

Evaluasi Sistem Lalu Lintas dan Pengendalian Kendaraan Pribadi

Selain integrasi transportasi massal, DPRD juga mendorong evaluasi sistem lalu lintas yang berkelanjutan. “Evaluasi rekayasa lalu lintas, pengaturan jam kerja fleksibel, serta optimalisasi sistem transportasi cerdas (ITS) perlu terus ditingkatkan, berbasis data dan teknologi, bukan reaktif,” jelas Khoirudin.

Advertisement

Pengendalian penggunaan kendaraan pribadi juga menjadi agenda penting. Kebijakan seperti ganjil-genap, parkir berbayar progresif, dan wacana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) perlu dibahas secara matang. “Kebijakan seperti ganjil-genap, parkir berbayar progresif, dan wacana ERP harus dibahas matang, bertahap, dan dengan komunikasi publik yang baik agar tidak menimbulkan resistensi sosial,” ungkapnya.

Menyadari bahwa kemacetan Jakarta tidak lepas dari mobilitas warga Jabodetabek, DPRD juga mendorong Pemprov DKI untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah tetangga. “DPRD memastikan kebijakan pengendalian kemacetan didukung anggaran yang tepat sasaran, serta pengawasan agar implementasinya efektif dan berdampak nyata,” pungkas Khoirudin.

Jakarta Naik Peringkat Kemacetan

Sebelumnya, Jakarta memang mengalami peningkatan signifikan dalam tingkat kemacetan. Pada tahun 2025, jalanan Jakarta dinilai bertambah padat dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan TomTom Traffic Index 2025, Jakarta naik ke peringkat ke-24 kota termacet di dunia, padahal pada tahun sebelumnya berada di peringkat ke-90.

Dalam indeks yang sama, Bandung menduduki peringkat ke-16 kota termacet di dunia dan menjadi kota paling macet di Indonesia pada tahun 2025. TomTom Traffic Index menganalisis tingkat kemacetan di ratusan kota global menggunakan data kecepatan dan lokasi kendaraan secara real-time (floating car data/FCD) yang dikumpulkan dari perangkat GPS.

Advertisement