Berita

Ibu di Depok Menangis Motornya Ditahan Debt Collector Meski Tunggakan Lunas

Advertisement

DEPOK – Seorang ibu di Depok, Jawa Barat, menangis histeris setelah motor kesayangannya ditahan oleh mata elang (debt collector) di Jalan Raya Kartini. Kejadian ini sontak menarik perhatian Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok yang kebetulan berada di lokasi.

Kronologi Penarikan Motor

Peristiwa bermula ketika polisi menerima laporan melalui call center 110 mengenai adanya aktivitas penarikan kendaraan oleh mata elang di Jalan Kartini. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang ibu yang tengah menangis tersedu-sedu. Ia mengadu bahwa motornya ditahan dengan alasan harus membayar kembali tunggakan yang sebenarnya sudah lunas.

“Itu, Pak, alasannya suruh bayar lagi, Pak,” ujar korban dengan suara bergetar kepada petugas kepolisian.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026). Setelah mendapatkan laporan, timnya segera bergerak menuju lokasi.

“Berawal dari menindaklanjuti laporan masyarakat via 110 tentang ada kegiatan matel di Jalan Kartini. Tiba-tiba ada ibu-ibu menangis mendatangi kita,” ujar Made saat dihubungi wartawan, Selasa (3/2).

Tunggakan Lunas, Biaya Tarik Jadi Kendala

Saat didalami oleh petugas, korban mengaku bahwa ia memang sempat menunggak cicilan motor selama dua bulan. Namun, ia segera melunasi tunggakan tersebut hingga pembayaran melebihi dua bulan, menjadi tiga bulan.

Advertisement

“Kita dalami, betul debitur nunggak 2 bulan namun segera dilunasi malah jadi 3 bulan,” ucap Made.

Anehnya, meskipun kewajiban pembayaran telah dipenuhi, motor korban tidak kunjung dikembalikan oleh pihak mata elang. Alasan yang diberikan adalah korban belum membayar biaya penarikan kendaraan.

Menanggapi hal tersebut, anggota kepolisian yang berada di lokasi segera bertindak. Mereka mendesak agar motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya mengingat kewajiban pembayaran telah tuntas.

“Namun motornya belum juga dikembalikan dikarenakan belum bayar biaya tarik matel. Akhirnya kita paksa agar motor itu dikembalikan ke debitur karena sudah melunasi kewajibannya,” tegas Made.

Advertisement