Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyambut baik antusiasme delapan kepala daerah yang berencana menyelenggarakan Sekolah Rakyat di wilayah masing-masing. Ia mendorong agar proses pendirian sekolah tersebut dapat dipercepat dengan segera menyiapkan lahan dan gedung yang memadai.
Percepatan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
“Kita bikin komitmen, mari kita percepat penyelenggaraan Sekolah Rakyat, apakah dengan rintisan dulu atau gedung permanen. Nanti tergantung kondisi lapangannya. Kita senang sekali kalau disambut dengan semangat, kita juga ikut semangat,” kata Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).
Permintaan ini disampaikan Gus Ipul saat menerima delapan kepala daerah di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada hari yang sama. Kedelapan kepala daerah tersebut berasal dari Kabupaten Aceh Jaya, Kepulauan Aru, Padang Lawas Utara, Halmahera Tengah, Sanggau, Tegal, Kutai Timur, dan Tabalong.
Syarat Pendirian Sekolah Rakyat
Gus Ipul menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para kepala daerah sebelum menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Salah satu syarat utama adalah status lahan yang diusulkan sebagai lokasi sekolah permanen harus jelas, tidak dalam sengketa, dan merupakan milik pemerintah daerah.
“Selama memenuhi syarat, ada gedungnya, kita bisa cepat untuk (menyelenggarakan) sekolah yang permanen. Kita dukung,” ujarnya. Ia menekankan bahwa semakin cepat ketersediaan lahan, maka pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera dilakukan dan manfaatnya dapat lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.
Program Pengentasan Kemiskinan
Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini disebut Gus Ipul sebagai miniatur pengentasan kemiskinan. Konsepnya adalah anak-anak dari keluarga Desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan disekolahkan, sementara orang tua mereka diberdayakan melalui berbagai program pemberdayaan sosial.
“Anaknya lulus sekolah, orang tuanya menjadi berdaya. Jadi anaknya diintervensi, orang tuanya diintervensi secara simultan,” ungkapnya.
Pengawasan Rekrutmen Murid
Gus Ipul mengingatkan pentingnya integritas dalam proses penjangkauan calon murid Sekolah Rakyat. Ia menegaskan bahwa kepala daerah bersama Kementerian Sosial memiliki tanggung jawab bersama untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi praktik kecurangan.
“Ini tanggung jawabnya bupati, tanggung jawab saya juga. Jadi di sini (perekrutan murid) jangan ada sogok-menyogok,” tegasnya.
Persiapan di Kepulauan Aru
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Aru, Moh Djumpa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 7,6 hektare di Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Ia berharap Sekolah Rakyat dapat segera dilaksanakan di wilayahnya.
“Hari ini kita sangat antusias untuk memperjuangkan kalau bisa secepatnya Sekolah Rakyat itu kita peroleh. Kami yakin bahwa Sekolah Rakyat ini untuk daerah kita atau mungkin secara umum, tadi bapak jelaskan bahwa pemerintah inginkan agar ke depan generasi-generasi yang lulus dari Sekolah Rakyat itu generasi yang tangguh,” kata Djumpa.






