Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas melarang pelaksanaan kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan di wilayah ibu kota. Keputusan ini diambil untuk mencegah potensi kerawanan, tawuran, dan gangguan ketertiban umum yang seringkali menyertai kegiatan tersebut.
Prioritas Keamanan dan Kenyamanan Warga
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat menjadi prioritas utama selama periode Ramadan. Pramono Anung menyatakan, “Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan, saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan.” Pernyataan ini disampaikan usai peresmian gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/2/2026).
Pendekatan Pemprov DKI dalam menilai kegiatan selama Ramadan didasarkan pada dampak langsung di lapangan. Kegiatan sahur bersama yang dilaksanakan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum masih dapat ditoleransi. Namun, jika kegiatan tersebut berujung pada konvoi liar atau bahkan bentrokan antar kelompok, tindakan tegas akan diberlakukan.
Imbauan Larangan Sweeping
Selain melarang SOTR, Gubernur Pramono Anung juga mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak melakukan aksi sweeping terhadap rumah makan atau tempat lainnya selama Ramadan. Pemprov DKI berkomitmen penuh untuk menjaga suasana bulan suci ini tetap damai dan kondusif bagi seluruh umat beragama.
“Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping ,” tegas Pramono Anung, menekankan keseriusan Pemprov dalam menjaga ketertiban.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar apel kesiapan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bersama dengan perwakilan ojek online dan ormas sebagai upaya menyambut bulan Ramadan.






