Berita

Gubernur Banten Moratorium Izin Tambang untuk Cegah Banjir Bandang

Advertisement

Gubernur Banten, Andra Soni, memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan moratorium terhadap penerbitan izin tambang di wilayah Provinsi Banten. Langkah ini diambil sebagai upaya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang ada, guna mencegah potensi bencana banjir dan longsor.

Evaluasi Menyeluruh Aktivitas Pertambangan

Dalam sambutannya pada acara penandatanganan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah Provinsi Banten, Kamis (8/1/2026), Andra Soni menegaskan pentingnya evaluasi tersebut. “Dinas ESDM saya minta tambang hari ini dievaluasi. Kemudian, jika diperlukan, dilakukan moratorium izin baru. Tambang yang beroperasi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan tanggung jawab sosial pun harus terpenuhi,” ujar Andra.

Gubernur menyoroti bahwa salah satu faktor penyebab banjir di Banten adalah maraknya aktivitas pertambangan, terutama yang ilegal. Ia menambahkan bahwa persoalan banjir, termasuk banjir bandang yang pernah terjadi, memiliki kaitan erat dengan dampak aktivitas pertambangan.

“Beberapa kejadian banjir, termasuk kejadian di masa lalu di Banten, salah satunya banjir bandang, itu dampaknya karena pertambangan, terutama pertambangan ilegal,” jelasnya.

Monitoring Tambang Legal dan Koordinasi Antar Dinas

Selain menyoroti tambang ilegal, Andra juga menekankan perlunya evaluasi terhadap pertambangan yang telah mengantongi izin. Moratorium izin tambang dianggap sebagai bagian krusial dari proses evaluasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan tanggung jawab sosial.

Advertisement

“Pertambangan yang legal pun harus kita monitoring. Apakah sudah sesuai dan kewajibannya telah dipenuhi? Ini untuk menjaga alam dan keselamatan warga. Moratorium perlu dilakukan dan penutupan juga wajib dilakukan,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti kebijakan ini, Gubernur meminta Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk berkoordinasi secara intensif. Data sementara menunjukkan terdapat sekitar 200 izin tambang yang masih aktif di Provinsi Banten.

Pemerintah Provinsi Banten akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan implementasi moratorium berjalan efektif dan mencegah terulangnya bencana serupa.

Advertisement