Berita

Kapolri Tegaskan Anggota Terlibat Narkoba Langsung Dipecat, Singgung Judi Online

Advertisement

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia menyatakan tidak akan ragu untuk memecat anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Tindakan Tegas Terhadap Anggota Pengguna Narkoba

“Saya akui bahwa anggota saya pun banyak yang terkena. Jadi kalau anggota bisa kena, apalagi masyarakat. Makanya saya juga sudah umumkan bahwa kepada seluruh jajaran terhadap anggota yang terlibat jangan ragu-ragu untuk dipecat dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” ujar Kapolri saat menghadiri Puncak Resepsi Milad ke-108 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Kapolri menekankan bahwa aparat penegak hukum yang terlibat narkoba akan kesulitan dalam menjalankan tugasnya mengamankan dan melindungi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba. “Laporkan dan kita pasti akan tindak tegas,” tegasnya.

Perhatian Serius Terhadap Peredaran Narkoba

Masalah narkoba, menurut Kapolri, harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia mengamati bahwa peredaran narkoba kini tidak hanya menyasar perkotaan, tetapi juga telah merambah hingga ke pedesaan, bahkan ke area terpencil yang sulit terduga.

“Tolong ini menjadi perhatian kita semua karena ini tidak hanya terjadi di kota-kota, mungkin juga masuk di desa-desa, mungkin masuk di kebun-kebun, mungkin masuk di tempat-tempat yang kita kadang kala tidak menduga bahwa itu bisa diedarkan,” imbuhnya.

Advertisement

Judi Online dan Pinjaman Online Jadi Sorotan

Selain narkoba, Kapolri juga menyoroti masalah judi online yang disebutnya masih menjadi perhatian khusus, terutama di Jawa Barat yang menduduki peringkat pertama dalam kasus judi online.

“Sama juga Jawa Barat ini judi online -nya ranking -nya nomor satu. Masa mau ranking satu karena judi online ? Jadi kalau bisa ranking -nya diubah lah,” kata Kapolri. Ia menyebutkan jumlah pelaku judi online di Jawa Barat mencapai 2,9 juta orang, diikuti oleh Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pelaku judi online berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, karyawan, hingga ibu rumah tangga.

Kapolri mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati agar tidak terjerumus dalam kebiasaan bermain judi online yang dapat berdampak buruk pada ekonomi pribadi maupun nasional. Ia juga menyinggung bahaya pinjaman online (pinjol) yang dapat memicu stres berat hingga depresi.

“Ini tentunya yang kemudian juga menimbulkan banyak orang kemudian depresi dan kemudian akhirnya bunuh diri karena tidak kuat menghadapi tekanan ini terjadi. Tolong ini mari sama-sama kita jaga,” tutup Kapolri.

Advertisement