JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah komando Presiden. Sikap ini diambil demi menjaga independensi institusi kepolisian agar dapat bekerja secara profesional dan akuntabel.
Independensi Polri Diperlukan untuk Stabilitas Nasional
Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, berpendapat bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang krusial. Posisi ini, menurutnya, mampu memperkuat prinsip checks and balances dalam tata kelola pemerintahan serta mencegah potensi tumpang tindih kewenangan antarlembaga.
“PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Margaret dalam keterangan yang diterima, Rabu (28/1/2026).
Margaret menambahkan, penempatan di bawah Presiden akan mendukung efektivitas Polri dalam menjalankan tiga tugas utamanya: pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Apresiasi Penguatan Direktorat PPA-PPO
Selain itu, PP Fatayat NU juga menyampaikan apresiasi atas penguatan Direktorat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Perempuan dan Anak (PPA-PPO) di sejumlah Polda dan Polres. Margaret menilai pembentukan direktorat ini sebagai wujud komitmen dan langkah progresif Polri dalam merespons isu kekerasan, khususnya yang berperspektif korban dan sensitif terhadap isu gender.
Organisasi perempuan muda NU ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan. Penguatan ini mencakup aspek kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menolak Usulan Penempatan di Bawah Kementerian
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan penolakannya terhadap usulan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian. Menurutnya, posisi Polri saat ini sudah ideal dan benar-benar menjadi alat negara.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).
Jenderal Sigit menambahkan, penempatan di bawah Presiden memungkinkan Polri bergerak cepat saat dibutuhkan tanpa terhalang birokrasi kementerian. “Di satu sisi, kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian, kementerian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” jelasnya.






