Chiki Fawzi akhirnya buka suara mengenai pencopotannya sebagai petugas Haji 2026. Saat ditemui di studio Rumpi, Trans TV, Jakarta Selatan, putri mendiang Marissa Haque dan Ikang Fawzi ini menceritakan kronologi dirinya dipulangkan dari tugas tersebut.
Kronologi Pencopotan Chiki Fawzi
“Jadi waktu itu malam-malam pas lagi mengikuti kelas bahasa Arab, ada salah satu bapak dari Kementerian Haji menghampiri aku dan bilang kalau aku diminta pulang gitu dan gak bisa melanjutkan,” ungkap Chiki dengan nada berat, Rabu (28/1/2026).
Meski berat dan tidak menyangka harus pulang cepat, Chiki Fawzi menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. “Kalau gak salah, sebenarnya sudah dari siang mereka dikabarin. Tapi mungkin gak enak sama aku buat ngasih tahunya. Jadi, baru dikasih tahu pas malam hari itu,” katanya.
Ia menambahkan, banyak pihak yang ingin mempertahankannya, namun karena keputusan sudah bulat, Chiki tidak bisa menolak. “Saat dikasih tahu ya kaget banget, tapi kan memang sudah keputusannya. Jadi, langsung packing dan minta maaf kalau gak bisa meneruskan ini semua. Jadi aku pulang dan sebenarnya banyak yang kaget juga aku pulang malam itu. Tapi kan itu bukan kuasa mereka,” tuturnya.
Chiki Fawzi memilih untuk menyampaikan keterangannya melalui Instagram karena banyaknya permintaan wawancara dari rekan media yang senang dengan semangatnya. “Karena, pada saat aku posting soal kegiatan aku, banyak rekan media yang mau wawancara. Mereka senang dengan semangat yang aku tuangkan dalam Instagram. Kenapa sampai aku bicara, karena, ya aku gak mau mengecewakan mereka. Daripada jauh-jauh ke tempat pelatihan, akhirnya ya aku sampaikan di Instagram,” paparnya.
Namun, secara mengejutkan, Chiki kemudian diminta kembali untuk bergabung menjadi petugas Haji 2026. “Barusan banget juga aku diminta balik lagi sih,” ujar Chiki dengan wajah yang masih tampak tak percaya saat diwawancarai di kawasan Studio Rumpi: No Secret TransTv, Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, kemarin.
Penjelasan Kementerian Haji dan Umrah
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa tidak seluruh peserta yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Diklat PPIH) secara otomatis ditetapkan sebagai petugas haji. Hal ini sekaligus menjadi jawaban atas pencopotan Chiki Fawzi.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa keputusan terkait kelulusan peserta diklat telah melalui pertimbangan matang dan disampaikan secara baik kepada peserta.
Keputusan Ditentukan Tim Pokja Diklat
Ichsan menegaskan, keikutsertaan dalam Diklat PPIH tidak serta-merta menjamin seseorang menjadi petugas haji. Seluruh proses penilaian dan keputusan dilakukan oleh tim pokja Diklat PPIH berdasarkan standar dan kriteria yang telah ditetapkan.
“Poin terkait keputusan ini sepenuhnya menjadi kewenangan tim pokja Diklat PPIH, dan sudah dipertimbangkan serta disampaikan secara baik kepada yang bersangkutan,” ujar Ichsan dalam keterangannya kepada detikHikmah, Rabu (28/1/2026).
Lebih lanjut, Ichsan menyampaikan bahwa Kemenhaj telah menyerahkan seluruh proses penilaian kepada fasilitator dan pelatih yang bertugas selama pelaksanaan diklat. Keputusan yang diambil bukan bersifat sepihak, melainkan hasil evaluasi bersama untuk memastikan seluruh tahapan diklat berjalan sesuai dengan standar yang diharapkan.
“Kami sudah menyerahkan semua proses kepada fasilitator dan pelatih. Keputusan ini diambil teman-teman bukan secara sepihak, melainkan untuk memastikan seluruh tahapan diklat benar-benar sesuai dengan yang diharapkan,” jelasnya.






