Berita

BMKG Prediksi Banjir Pesisir Melanda 17 Wilayah Indonesia pada 12-25 Februari 2026

Advertisement

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah Indonesia. Fenomena Fase Bulan Baru yang diperkirakan terjadi pada 17 Februari 2026 menjadi salah satu faktor pemicu peningkatan ketinggian air laut maksimum.

Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir rob berpotensi melanda 17 provinsi di Indonesia. BMKG mengunggah informasi ini melalui akun Instagram resminya, @infobmkg, merinci daftar wilayah terdampak beserta perkiraan waktu kejadiannya.

Advertisement

Prediksi Banjir Pesisir per Wilayah:

  • Pesisir Sumatera Utara (18-22 Februari 2026): Pesisir Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Medan Marelan.
  • Pesisir Riau (17-20 Februari 2026): Pesisir Dumai, Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Indragiri Hilir.
  • Pesisir Kepulauan Riau (12-16 Februari 2026): Pesisir Anambas.
  • Pesisir Sumatera Barat (15-19 Februari 2026): Pesisir Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Mentawai.
  • Pesisir Banten (13-16 Februari 2026): Perairan Utara Tangerang (Kecamatan Teluk Naga dan Kosambi). Kemudian pada 21-24 Februari 2026, meliputi Selat Sunda Barat Pandeglang (Kecamatan Labuan), Perairan Selatan Pandeglang (Kecamatan Cikeusik), dan Perairan Selatan Lebak (Kecamatan Bayah).
  • Pesisir Jakarta (12-16 Februari 2026): Pesisir Kamal Muara, Kapuk Muara, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, Kalibaru, dan Muara Angke Penjaringan.
  • Pesisir Jawa Barat (12-16 Februari 2026): Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.
  • Pesisir Jawa Tengah (12-18 Februari 2026): Pesisir Semarang, Demak, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, Kendal, dan Jepara. Pada 12-19 Februari 2026, meliputi Pesisir Kabupaten Brebes, Kota dan Kabupaten Tegal, serta Kabupaten Pemalang.
  • Pesisir Jawa Timur (13-20 Februari 2026): Pesisir Barat Surabaya (Tuban, Lamongan, Gresik). Pada 19-23 Februari 2026, meliputi Pesisir Banyuwangi.
  • Pesisir Bali (18-24 Februari 2026): Pesisir Selatan Bali (Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, Klungkung).
  • Pesisir Nusa Tenggara Barat (14-19 Februari 2026): Pesisir Lombok, Bima, Pesisir Selatan Pulau Flores, Pulau Sumba, Pulau Sabu Raijua, Pulau Timor, dan Rote.
  • Pesisir Kalimantan Selatan (16-24 Februari 2026): Pesisir Kotabaru dan Tanah Bumbu.
  • Pesisir Kalimantan Tengah (17-21 Februari 2026): Pesisir Kumai, Pantai Lunci, dan Kuala Jelai.
  • Pesisir Kalimantan Barat (13-19 Februari 2026): Pesisir Kota Pontianak dan Sungai Kapuas.
  • Pesisir Sulawesi Utara (16-22 Februari 2026): Pesisir Kepulauan Talaud dan Sitaro. Pada 15-24 Februari 2026, meliputi Pesisir Kepulauan Sangihe, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Tombariri dan Mandolang, serta Manado. Pada 15-23 Februari 2026, Pesisir Minahasa Utara. Tanggal 17-18 Februari 2026, Pesisir Bitung dan Kema.
  • Pesisir Maluku (12, 17-25 Februari 2026): Pesisir Ambon. Pada 13-15 Februari 2026, Pesisir Kepulauan Aru dan Tanimbar. Pada 13-25 Februari 2026, Pesisir Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur. Pada 17-25 Februari 2026, Pesisir Kepulauan Kai.
  • Pesisir Maluku Utara (16-25 Februari 2026): Pesisir Morotai, Loloda, Batang Dua, Halmahera Timur, dan Gebe.

Dampak Banjir Pesisir

Potensi banjir pesisir ini diperkirakan akan berdampak pada aktivitas masyarakat yang tinggal di sekitar pelabuhan dan wilayah pesisir. Dampak tersebut meliputi terganggunya aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

Advertisement