Satuan Resmob Bareskrim Polri berhasil menangkap komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Tulang Bawang Barat, Lampung. Lima orang yang diduga terlibat dalam aksi perampokan tersebut, yakni AY, T, J, Y, dan D, telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Perampokan Uang Rp 800 Juta
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Dua orang korban, yang merupakan sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan, sedang dalam perjalanan untuk menyetorkan uang senilai Rp 800 juta ke bank menggunakan mobil truk. Di tengah perjalanan, sebuah sepeda motor yang ditumpangi oleh tersangka T dan J memepet truk korban. Tanpa ragu, mereka menembakkan senjata api ke arah kaca truk hingga tembus.
“Sekira jam 09.00 WIB, terdengar bunyi tembakan senjata api sebanyak tiga kali di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri,” ujar Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H Nainggolan dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026). Tembakan tersebut menyebabkan truk berhenti mendadak dan menimbulkan kepanikan di antara warga sekitar. Kesempatan itu dimanfaatkan kedua tersangka untuk menggasak uang tunai Rp 800 juta sebelum kabur dari lokasi.
“Kemudian kedua pelaku menggasak uang yang akan disetorkan ke Bank Mandiri tersebut sebesar Rp 800 juta,” tambah Reinhard.
Penemuan Barang Bukti dan Penangkapan Pelaku
Menindaklanjuti laporan, tim gabungan segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kurang dari sehari setelah perampokan, polisi berhasil menemukan petunjuk berupa sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga digunakan oleh tersangka saat beraksi. Sepeda motor tersebut ditemukan terbuang di bawah Jalan Tol Lampung-Palembang.
“Barang bukti sepeda motor tersebut dibuang di bawah Jalan Tol Lampung-Palembang. Tim juga menemukan barang bukti lain CCTV dan lain-lain yang dapat membuat terang tindak pidana curas tersebut,” jelas Reinhard.
Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang terkumpul, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima orang yang diduga sebagai komplotan perampok. Tiga dari lima pelaku, yaitu Ahmad Yani, Danil Al Fatah, dan Tedy Hariyadi, ditangkap di persembunyian mereka di Provinsi Sumatera Utara pada Rabu, 18 Februari 2026, setelah buron selama satu bulan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dari Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, dan Polda Sumatera Utara.
“Benar, ada tiga orang yang telah berhasil ditangkap atas peristiwa perampokan yang terjadi di Tulang Bawang Barat di mana korban mengalami kerugian Rp 800 juta,” katanya, Jumat (20/2/2026). “Penangkapan dilakukan di Sumatera Utara oleh tim gabungan tepatnya di Kabupaten Batu Bara. Ada tiga orang yang berhasil ditangkap dan saat ini telah dibawa ke Polres Tubaba,” lanjut Yuni.
Dalam video yang beredar, tampak kaca pintu mobil truk bernomor polisi BE-8247-QM bagian kanan pecah akibat tembakan para perampok. “Telah terjadi perampokan di Daya Asri, mobil truk, pecah kacanya kena tembak, mapas Daya Asri depan Pak Pardan, senilai uang setengah M (miliar) yang kebawa kabur, setengah M,” kata suara perekam video.
Kabid Humas Polda Lampung mengonfirmasi peristiwa tersebut terjadi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba.
Peran Masing-Masing Pelaku
Kelima tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. AY diidentifikasi sebagai otak perampokan yang bertanggung jawab mempersiapkan mobil GranMax untuk mengangkut sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan saat beraksi. J berperan sebagai joki motor, sementara T bertindak sebagai eksekutor penembakan. Y bertugas memantau situasi menggunakan sepeda motor Honda Revo, dan D berperan sebagai penyedia motor yang digunakan Y serta ikut serta dalam aksi perampokan.






