Berita

Kapolri Jenderal Sigit: Penindakan Oknum Brimob Aniaya Siswa di Tual akan Transparan

Advertisement

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob, Bripda MS, terhadap seorang siswa berinisial AT hingga meninggal dunia di Tual, Maluku. Jenderal Sigit menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan dan akan dilakukan secara transparan.

“Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda (Maluku),” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (21/2/2026). Ia menambahkan, penindakan secara hukum hingga kode etik akan dijalankan secara terbuka. “Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan,” tegasnya.

Polri Sampaikan Permohonan Maaf dan Duka Cita

Sebelumnya, Polri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob Bripda MS. Institusi Polri juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa institusi Polri sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban. “Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir melalui keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Advertisement

Isir menambahkan, Polri menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang dan tidak mencerminkan institusi Polri secara keseluruhan. “Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.

Komitmen Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel

Lebih lanjut, Isir menjamin bahwa proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan. Penindakan akan mencakup aspek pidana maupun etik. “Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Advertisement