Berita

Ayah Prada Lucky Ditangkap di Kupang, Diduga Terlibat KDRT dan Penghinaan Medsos

Advertisement

Kupang – Pelda Chrestian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, ditangkap oleh anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT). Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari istrinya sendiri, Sepriana Paulina Mirpey, terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penghinaan di media sosial.

Kronologi Penangkapan

Chrestian Namo ditangkap oleh sejumlah anggota Denpom IX/1 Kupang di Pelabuhan Tenau, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Rabu (7/1/2026). Penangkapan ini terjadi sesaat setelah ia tiba dari Kabupaten Rote Ndao.

Laporan KDRT dan Penghinaan

Salah satu pengacara Sepriana, Yanthy Siubelan, menjelaskan bahwa laporan terhadap Chrestian didasari oleh kasus KDRT. Selain itu, Sepriana juga melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan Chrestian melalui media sosial.

“Dia ditangkap berdasarkan laporan dari istrinya terkait masalah KDRT,” ujar Yanthy saat ditemui di Denpom IX/1 Kupang, Kamis (8/1/2026).

Advertisement

Yanthy menambahkan bahwa laporan tersebut dibuat karena Sepriana merasa dirugikan atas penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Chrestian.

Dampak Ulah di Media Sosial

Menurut Yanthy, Chrestian dinilai tidak mempertimbangkan dampak sosial dari tindakannya di media sosial. “Dia memaki-maki dan menghina klien kami saat live di TikTok. Sehingga berdasarkan bukti-bukti yang ada kami laporkan dia di sini. Harusnya dia lebih bijak dalam bermedsos agar bisa menjadi motivasi bagi masyarakat,” ungkap Yanthy.

Atas dasar bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Chrestian Namo kini dilaporkan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Advertisement