Berita

WNI Anak Ditangkap di Yordania Diduga Terafiliasi ISIS, Kemlu Pastikan Perlindungan Hukum

Advertisement

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) anak oleh Kepolisian Yordania pada 19 Mei 2025. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan dukungan terhadap aktivitas ISIS.

Dugaan Keterlibatan Aktivitas Daring

Plt. Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa penangkapan anak WNI ini didasarkan pada dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS. Informasi ini diterima oleh KBRI Amman dari laporan diaspora WNI mengenai penangkapan anak mereka oleh Kepolisian Yordania.

“Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS,” ujar Heni Hamidah dilansir Antara, Kamis (8/1/2026).

Proses Hukum dan Perlindungan Anak

Anak WNI tersebut telah mengikuti lima kali persidangan di Pengadilan Anak di Amman, dan sidang keenam dijadwalkan berlanjut pada 13 Januari mendatang. Heni Hamidah menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia dan KBRI Amman berkomitmen untuk memastikan proses hukum berjalan dengan mengutamakan prinsip-prinsip pelindungan anak.

Advertisement

Kemlu RI telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri Yordania serta Kedutaan Besar Yordania di Jakarta. Berbagai pertemuan antara pihak berwenang di pusat dan perwakilan telah dilaksanakan guna menjamin akses pendampingan hukum serta perlakuan yang sesuai dengan status WNI tersebut sebagai anak.

Kondisi Sehat dan Perlindungan Berkelanjutan

Perkembangan terakhir pada 7 Januari, setelah memperoleh izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman berhasil mengunjungi anak WNI tersebut di tempat penahanan (detention) di Madaba. Hasil kunjungan mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan baik.

Heni Hamidah menambahkan, Kemlu dan KBRI Amman akan terus mengawal kasus ini secara cermat. Ia memastikan bahwa hak-hak WNI tersebut sebagai anak akan tetap terlindungi sepanjang proses hukum yang sedang berlangsung.

Advertisement