Berita

Waspada Virus Nipah Mematikan, Dinkes DKI Ingatkan Warga Langkah Pencegahan

Advertisement

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Nipah, penyakit zoonotik yang berpotensi mematikan dan dapat menular dari hewan ke manusia, bahkan antarmanusia. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa virus ini memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi.

Penularan dan Gejala Virus Nipah

Menurut Ani, penularan virus Nipah dapat terjadi melalui beberapa cara. Kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, khususnya kelelawar pemakan buah, menjadi salah satu jalur utama. Selain itu, konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi serta kontak erat dengan penderita juga berisiko menularkan virus.

“Penularan bisa terjadi dari hewan ke manusia dan juga antar manusia, terutama jika ada kontak erat,” ujar Ani saat dihubungi, Senin (2/2/2026).

Gejala awal infeksi virus Nipah umumnya menyerupai penyakit biasa, seperti demam, sakit kepala, dan nyeri otot. Namun, dalam kasus yang lebih parah, penyakit ini dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan serius hingga radang otak atau ensefalitis, yang seringkali berujung fatal.

Langkah Pencegahan dan Imbauan

Menyikapi potensi bahaya virus Nipah, Dinkes DKI Jakarta memberikan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Langkah pencegahan yang ditekankan meliputi:

  • Menjaga kebersihan pangan, termasuk mencuci buah-buahan sebelum dikonsumsi.
  • Menghindari kontak dengan hewan yang menunjukkan tanda-tanda sakit.
  • Tidak mengonsumsi buah yang terlihat terbuka, rusak, atau diduga telah digigit kelelawar.

Ani menambahkan, masyarakat diharapkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala penyakit setelah melakukan kontak yang berisiko.

Advertisement

“Masyarakat juga diharapkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala setelah melakukan kontak berisiko,” tegas Ani.

Dinkes DKI Jakarta menekankan pentingnya kewaspadaan kolektif dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran virus berbahaya ini.

Konteks Global dan Antisipasi Kemenkes RI

Kewaspadaan terhadap virus Nipah meningkat seiring dengan terdeteksinya kembali kasus di India, tepatnya di wilayah Benggala Barat. Meskipun jumlah kasus yang dilaporkan masih terbatas, kemunculan virus ini telah memicu perhatian global karena tingkat kematiannya yang tinggi dan gejala awal yang seringkali sulit dikenali.

Menindaklanjuti situasi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/445/2026 tertanggal 30 Januari 2026 mengenai Kewaspadaan terhadap Virus Nipah. SE tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, Pimpinan Rumah Sakit, Kepala Puskesmas, dan Kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat di seluruh Indonesia.

Melalui surat edaran ini, Kemenkes menginstruksikan agar langkah-langkah antisipatif terkait virus Nipah segera dilaksanakan di berbagai tingkatan fasilitas kesehatan dan layanan publik.

Advertisement