Berita

Warung Jajanan di Bogor Berkedok Jual Tramadol, 1.163 Pil Obat Keras Disita

Advertisement

Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penjualan obat-obatan berbahaya yang disamarkan di sebuah warung makanan ringan di Jalan Raya Pabuaran, Gunung Putri, Bogor. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 1.163 butir pil obat keras.

Informasi Awal dan Penyelidikan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras di kawasan Gunung Putri. “Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan di daerah tersebut,” kata Eko melalui keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Modus Operandi Warung Kamuflase

Penyelidikan tim menemukan bahwa obat-obatan keras tersebut dijual di sebuah warung yang terlihat seperti menjual jajanan biasa. Penjualnya diduga menyembunyikan obat-obatan berbahaya tersebut dan baru mengeluarkannya ketika ada pembeli.

“Tim mendapati bahwa penjualan obat-obatan terlarang tersebut di kamuflase di kios yang menjual makanan seperti makanan ringan dan minuman,” jelasnya.

Tiga Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang. Mereka adalah penjual obat berinisial NI (25) serta dua pembeli obat keras berinisial Y (26) dan W (20).

Advertisement

“Selanjutnya, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” lanjut Eko.

Barang Bukti yang Disita

Dari warung tersebut, polisi berhasil menyita berbagai jenis obat keras, termasuk tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer. Selain itu, turut diamankan pula ponsel serta sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan penjualan obat keras ilegal tersebut.

“Barang bukti yang diamankan uang hasil penjualan Rp 445 ribu, tramadol sebanyak 625 butir, trihexyphenidyl sebanyak 140 butir, eximer sebanyak 308 butir, yarindo sebanyak 90 butir, dan satu handphone,” tutur Eko merinci.

Tindak Lanjut dan Penegasan

Obat keras merupakan golongan obat yang tidak dapat dijual secara bebas dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Pihak kepolisian masih terus mendalami sumber pasokan obat-obatan tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Advertisement