Berita

Warga Manfaatkan Kayu Sisa Banjir Sumatera Butuh Payung Hukum, DPR Dukung

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa gelondongan kayu yang hanyut akibat banjir bandang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman memberikan dukungan penuh dan mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan peraturan terkait pemanfaatan kayu tersebut.

Dukungan dan Permintaan Payung Hukum

Alex Indra Lukman menyambut baik ide pemanfaatan kayu sisa banjir. “Ide yang bagus dan harus segera direalisasikan, tetapi pemerintah tolong siapkan payung hukumnya,” ujar Alex Indra kepada wartawan pada Minggu (11/1/2026).

Alex menjelaskan bahwa sampah yang timbul akibat bencana, termasuk gelondongan kayu, dikategorikan sebagai sampah spesifik. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020. “Sampah akibat bencana sesuai peraturan perundang-undangan adalah sampah spesifik,” tegasnya.

Pemanfaatan Kayu untuk Kepentingan Masyarakat

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa gelondongan kayu yang terbawa banjir bandang berpotensi besar untuk dimanfaatkan kembali oleh warga. Menurut Tito, kayu-kayu tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari membangun rumah, membuat pagar, hingga memperbaiki jembatan.

Advertisement

“Koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga. Itu misalnya untuk membangun rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan,” ungkap Tito di Banda Aceh, Aceh, pada Sabtu (10/1).

Namun, Tito memberikan penegasan penting bahwa pemanfaatan kayu tersebut tidak diperuntukkan bagi perusahaan komersial. Ia menekankan bahwa kayu-kayu sisa banjir hanya boleh digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk tujuan komersial atau diperjualbelikan. “Yang nggak boleh adalah, yang nggak boleh adalah kayu itu, ya, diambil oleh perusahaan komersial, dan kemudian setelah itu dipakai untuk jualan komersial,” tuturnya.

Advertisement