Berita

Warga Lenteng Agung Tuntut Penutupan Tempat Hiburan Malam Diduga Jadi Sarang Maksiat

Advertisement

Sebuah tempat hiburan malam di kawasan hotel Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang bernama Party Station, menuai sorotan dari warga. Keberadaan tempat tersebut ditolak keras karena dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama.

Penolakan Warga Berlandaskan Ajaran Agama

Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, menyatakan penolakan warga. “Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat, yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam,” ungkap Fauzi, dilansir Antara pada Sabtu (31/1/2026).

Warga Kampung Sawah, Lenteng Agung, secara tegas menyatakan keberatan dengan adanya tempat hiburan malam di lingkungan mereka. Fauzi menambahkan bahwa aksi protes akan terus digelar jika tuntutan penutupan Party Station tidak diindahkan.

“Kalau bisa, tutup. Jika tidak, warga tidak akan segan-segan untuk besok turun melakukan aksi unjuk rasa lagi,” tegasnya.

Fauzi juga menyinggung momen menjelang Bulan Ramadan, di mana kegiatan keagamaan seperti Majelis Taklim dikhawatirkan akan terganggu oleh keberadaan Party Station.

Advertisement

Polisi Imbau Mediasi Antara Manajemen dan Warga

Menyikapi penolakan dan aksi yang dilakukan warga, pihak kepolisian mengimbau agar manajemen Party Station dan perwakilan warga dapat duduk bersama untuk melakukan mediasi.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma, menyatakan, “Mungkin tadi sudah mendengar (penolakan Party Station), mungkin nanti bisa mediasi dari pihak manajemen dan warga memang harus duduk bareng.”

Nurma juga memastikan bahwa pihaknya telah bersiaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi yang rencananya akan digelar pada Jumat (30/1) malam.

Advertisement