Berita

Warga Keluhkan Pak Ogah di Tol Rawa Buaya, Minta Dishub-Satpol PP Tertibkan

Advertisement

Warga di sekitar pintu keluar Tol Rawa Buaya, Jakarta Barat, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan aktivitas ‘Pak Ogah’ yang dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas. Keberadaan mereka kerap membuat arus kendaraan semrawut dan menimbulkan kekhawatiran bagi pengendara.

Keresahan Pengendara

Salah seorang warga, Ranto (60), yang kerap melintas di area tersebut, mengungkapkan kekesalannya. Ia mengaku bisa dua kali seminggu melewati pintu keluar tol ini sepulang beraktivitas dari Tangerang. “Kalau saya habis dari Tangerang, keluarnya ya di pintu tol ini. Lumayan sering, seminggu bisa dua kali lewat,” ujar Ranto saat ditemui di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat (16/1/2026).

Ranto menjelaskan bahwa meskipun tidak pernah mendapati pintu tol dirantai, kehadiran Pak Ogah yang beroperasi dari pagi hingga sore hari justru menimbulkan masalah. “Dari pagi sampai sore biasanya nongkrong di sana. Kadang membantu, tapi lebih sering bikin semrawut. Ada juga yang maksa. Kalau kita nggak kasih, dia nggak mau ngasih jalan,” keluhnya.

Kekhawatiran Ranto semakin bertambah saat melintas di malam hari, terutama ketika kondisi jalanan sepi. “Kalau malam hari itu suka ngeri. Kalau ramai, mungkin aman, tapi kalau sepi, kita waswas, takut dipalak,” tuturnya.

Harapan Warga dan Tindakan Polisi

Oleh karena itu, Ranto berharap adanya kehadiran petugas resmi dari Dishub atau Satpol PP untuk mengatur lalu lintas secara rutin. Ia menilai hal ini penting agar arus kendaraan lebih tertib dan pengendara merasa aman. “Kalau memang mau aman, seharusnya ada petugas resmi. Dishub atau Satpol PP berjaga rutin, jadi nggak pakai Pak Ogah lagi,” katanya.

Advertisement

Meskipun demikian, Ranto menekankan bahwa penertiban terhadap Pak Ogah sebaiknya dilakukan secara manusiawi. Ia berharap mereka tidak hanya ditindak, tetapi juga diberikan solusi. “Mereka kan cari makan. Tapi jangan sampai bikin jalanan berbahaya. Kalau bisa diarahkan ke pekerjaan lain atau ditata, itu lebih bagus,” imbuhnya.

Sebelumnya, kepolisian telah melakukan penindakan terhadap Pak Ogah. Berdasarkan penelusuran atas video yang viral di media sosial, tim gabungan berhasil menangkap enam orang Pak Ogah pada Rabu, 14 Januari 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (15/1).

“Mengenai video viral terkait dugaan enam orang Pak Ogah yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang,” kata Budi Hermanto.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan telepon seluler. Keenam terduga pelaku kini telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Barang bukti antara lain uang tunai dan telepon seluler. Para terduga selanjutnya dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Advertisement