Warga Guro 2, Karawang, Jawa Barat, melayangkan protes keras terkait penutupan jalan yang diakibatkan oleh proyek pembangunan Stadion Singaperbangsa. Mereka menilai jalan yang ditutup merupakan akses vital bagi aktivitas sehari-hari dan meminta kebijaksanaan dari pemerintah daerah.
Akses Vital Terputus
Perwakilan warga Guro 2, Riswandi Siregar, menyatakan penolakan tegas terhadap penutupan Jalan Soka, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, yang dilakukan oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Menurutnya, jalan tersebut telah menjadi urat nadi kehidupan warga selama puluhan tahun.
“Kami, warga Guro 2 Karawang, hari ini berdiri bukan untuk menentang pemerintah, melainkan untuk mempertahankan hak hidup kami sebagai warga negara. Kami menolak secara tegas penutupan jalan yang dilakukan oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di Jalan Soka, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur,” ujar Riswandi dalam surat yang diterima pada Rabu (4/2/2026).
Riswandi menjelaskan bahwa Jalan Soka bukan sekadar akses kendaraan, melainkan ruang publik dan penghubung aktivitas ekonomi bagi masyarakat kecil, jalur bagi anak sekolah, pedagang, pekerja, hingga akses darurat.
Tanpa Aspirasi Warga
Warga Guro 2 merasa kecewa karena penutupan jalan tersebut dilakukan tanpa menyerap aspirasi mereka yang telah lama mendiami kawasan tersebut.
“Penutupan jalan ini dilakukan tanpa mendengarkan suara warga, tanpa musyawarah, tanpa solusi, tanpa empati,” tegas Riswandi.
Dampak dari penutupan jalan ini, lanjut Riswandi, meliputi terhambatnya aktivitas ekonomi, terganggunya mobilitas, peningkatan kemacetan, dan berbagai kerugian lainnya.
“(Imbas) aktivitas ekonomi warga terhambat, akses harian masyarakat terputus, kemacetan dan keresahan meningkat, rakyat kecil kembali menjadi pihak yang dirugikan, risiko kecelakaan meningkat di jalur alternatif,” ungkapnya.
Bukan Menolak Pembangunan
Riswandi menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan stadion, melainkan memprotes kebijakan yang dianggap mengabaikan hak-hak masyarakat.
“Kami bukan menolak pemerintah. Kami menolak kebijakan yang menutup mata terhadap rakyatnya sendiri,” tutur Riswandi.
Ia menambahkan, “Jalan ini sudah ada sebelum jabatan datang dan pergi. Jangan rampas hak hidup rakyat atas nama kebijakan.”
Surat Terbuka untuk Gubernur Jabar
Warga Guro 2 juga melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memohon perhatian dan intervensi.
“Seruan Terbuka kepada Gubernur Jawa Barat Kepada Yth. Bapak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi Kami memohon agar Bapak berkenan melihat penderitaan kami dan mendengarkan suara warga. Tolong hentikan kebijakan yang melukai rakyatnya sendiri. Kami percaya Kang Dedi adalah pemimpin yang mendengarkan suara rakyat kecil, membela keadilan ruang publik, mengutamakan musyawarah, bukan pemaksaan. Kami berharap Kang Dedi dapat meninjau langsung kebijakan penutupan jalan ini, memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah dan warga, mengembalikan hak akses publik yang telah lama kami miliki. Kang Dedi, ini bukan semata persoalan jalan, ini adalah soal keadilan, keberpihakan, dan rasa kemanusiaan. Kami akan terus bersuara, kami akan terus berdiri,” demikian isi surat tersebut.





