Jakarta – Sejumlah warga di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan tersebut. Warga mengaku tidak menerima sosialisasi mengenai proyek yang berlokasi tepat di sebelah RSUD Kalideres.
Massa sempat menggeruduk lokasi proyek pada Senin (23/2/2026), memasang spanduk penolakan. Perwakilan warga, Budiman Tandiono, menyatakan bahwa warga tidak pernah diberitahu secara resmi mengenai pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada di depan perumahan mereka. Warga baru mengetahui adanya pembangunan setelah alat berat masuk ke lokasi pada pertengahan Februari 2026.
Tanpa Sosialisasi dan Papan Izin
“Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan,” ujar Budiman.
Menurut Budiman, izin proyek tersebut disebut-sebut terbit pada 6 Februari 2026. Namun, ia mengamati tidak ada papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi. Lahan proyek rumah duka dan krematorium itu merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) milik Pemprov DKI Jakarta, yang sebelumnya digunakan sebagai lapangan sepak bola. Di lokasi terpampang plang nama bahwa lahan tersebut milik Pemprov DKI Jakarta dengan luas 57.175 meter persegi.
“Kalau ini jadi dibangun, ya harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar,” keluh Budiman.
Kekhawatiran Dampak Lingkungan dan Lalu Lintas
Warga juga mempertanyakan urgensi pembangunan rumah duka dan krematorium tersebut, mengingat sudah ada rumah duka berukuran besar di kawasan Menceng, Tegal Alur, yang masih berada di Kecamatan Kalideres.
Selain persoalan sosialisasi dan alih fungsi lahan, warga menyoroti potensi dampak kemacetan yang diperkirakan akan semakin parah. Lokasi pembangunan berada di jalan yang dinilai sempit dan sudah padat aktivitas. Di sekitar lokasi terdapat dua sekolah, rumah sakit, pura, sekolah lain di bagian belakang, dan pom bensin.
“Daerah kami sudah macet. Kalau ditambah rumah duka lagi, pasti makin macet. Apalagi ini dekat sekolah-sekolah, ada faktor psikologis juga bagi anak-anak kalau sering ada sirene dan aktivitas kedukaan,” kata Budiman.
Warga juga mengkhawatirkan potensi pencemaran udara dari aktivitas krematorium. Pihak kelurahan, menurut Budiman, mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut dan menyatakan bahwa keputusan berasal dari pemerintah pusat.
Permohonan Audiensi dan Penghentian Sementara
Saat ini, warga tengah mengajukan surat permohonan audiensi kepada DPR, DPRD DKI Jakarta Komisi A, dan instansi terkait. Warga meminta pembangunan dihentikan sementara sampai ada kejelasan perizinan dan dialog terbuka dengan warga.
“Kami minta diberi waktu dan pembangunan dihentikan. Kalau tidak, kami bisa bergerak lebih besar lagi. Ini baru sebagian warga yang bersuara,” tegas Budiman.
Perwakilan pekerja proyek, Hari DP, mengklaim bahwa pihaknya telah melengkapi seluruh perizinan terkait pembangunan rumah duka dan krematorium ini. Namun, setelah digeruduk warga, mereka sepakat menghentikan sementara pembangunan sampai ada kesepakatan lebih lanjut.
“Kami menghormati protes yang disampaikan warga. Dan kami tentunya akan menyampaikan kepada pimpinan terkait protes ini dan untuk sementara kami sepakat untuk menghentikan pengerjaan di lokasi ini,” kata Hari.






