Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan relokasi terhadap warga yang selama ini menghuni Tempat Permakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, ke sejumlah rumah susun (rusun). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa warga yang direlokasi akan mendapatkan keringanan berupa gratis sewa selama enam bulan, sementara bagi lansia, fasilitas ini berlaku seumur hidup.
“Selama enam bulan gratis. Untuk lansia, gratis seumur hidup,” ujar Pramono saat penyerahan dan pelepasan kunci hunian warga relokasi di Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (12/1/2026).
Pramono menjelaskan, berdasarkan pendataan, terdapat 103 kepala keluarga (KK) yang mendiami area TPU Kebon Nanas seluas sekitar 3.754 meter persegi. Dari jumlah tersebut, 73 KK menyatakan kesediaannya untuk direlokasi ke rumah susun, sementara 30 KK lainnya memilih mencari tempat tinggal sendiri karena pertimbangan pekerjaan dan usaha.
“Ini kami berikan kebebasan. Tidak semua warga mau dipindahkan ke rusun karena ada yang sudah punya mata pencaharian di sekitar TPU,” tuturnya.
Menurut Pramono, relokasi ini merupakan bagian dari upaya pengembalian fungsi TPU Kebon Nanas yang kapasitasnya telah penuh. Ia menambahkan bahwa dari total 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 TPU sudah mencapai kapasitas maksimal dan memerlukan pemakaman tumpang tindih.
“Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa lagi. Dengan pengembalian fungsi lahan ini, nantinya bisa menampung kurang lebih 1.000 makam baru,” jelasnya.
Dalam dialognya dengan warga, Pramono juga menekankan aspek kemanusiaan dari program relokasi ini. Ia berharap warga dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dan manusiawi di lingkungan rumah susun.
“Bagaimanapun, kalau tempat tinggalnya lebih layak, anak-anaknya bisa sekolah lebih baik, interaksi sosial juga lebih baik,” ucapnya.
Pendampingan Sosial-Ekonomi
Pramono memastikan bahwa Pemprov DKI tidak hanya memindahkan warga, tetapi juga memberikan pendampingan sosial dan ekonomi. Selama masa adaptasi, warga dibebaskan dari biaya sewa rusun agar dapat menata kembali kehidupan dan mata pencaharian mereka.
“Pengalaman kami, relokasi itu memang butuh adaptasi. Karena itu enam bulan digratiskan. Dinas Sosial, wali kota, dan Dinas Perumahan kami minta mendampingi, terutama soal pendidikan anak dan mata pencaharian,” tuturnya.
Ia juga meminta jajaran Pemprov untuk membantu warga yang berhak mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) serta fasilitas transportasi gratis bagi lansia.
“Ini sudah menjadi hak warga. Tinggal dibantu pengurusannya,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin menyatakan bahwa relokasi warga TPU Kebon Nanas telah dilakukan secara bertahap sejak 6 Januari 2026. Sebanyak 73 KK ditempatkan di enam rumah susun, meliputi Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu.
Selain hunian, Pemerintah Kota Jakarta Timur juga memberikan bantuan kepada warga relokasi berupa modal usaha Rp 500 ribu, paket kebutuhan dasar, perlengkapan kebersihan diri (hygiene kit), serta kasur.
“Pasca-relokasi, lahan TPU akan dimatangkan kembali agar siap menjalankan fungsi pelayanan pemakaman bagi warga Jakarta,” imbuh Munjirin.






