Warga Setu, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan penemuan cacahan kertas yang diduga berasal dari uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Potongan kertas berwarna merah dan biru ini terhampar di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
“Kaget, lihat hamparan uang sebanyak itu walaupun sudah dicacah dan itu di lahan warga,” kata Sekretaris Umum Prabu Peduli Lingkungan Foundation, Rido Satriyo, kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Cacahan yang diduga uang kertas tersebut ditemukan pada Rabu (28/1) di TPS liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Potongan-potongan tersebut ditemukan di dalam dan luar karung.
Dalam sebuah video yang beredar, tampak cacahan kertas tersebut terhampar di TPS liar. Rido memperkirakan ada ratusan karung berisi cacahan yang menyerupai uang kertas tersebut. “Untuk jumlahnya kami tidak tahu pasti tapi yang kami lihat bisa ratusan karung seperti akan dibuat urukan,” ujarnya.
Penemuan ini viral di media sosial. Potongan kertas merah dan biru yang diduga uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu itu terlihat di sejumlah titik.
Rido menceritakan, tim Prabu Peduli Lingkungan awalnya mendapat informasi mengenai adanya TPS liar di lokasi tersebut. Saat mendatangi lokasi, mereka menemukan hamparan luas berisi berbagai sampah, termasuk cacahan berwarna merah yang menyerupai uang.
“Saat kita dekati, di situ terlihat hamparan terbuka berwarna merah seperti uang tapi sudah berbentuk cacahan dan karung-karung berisi lainnya dibuat sebagai tanggul penahan,” jelasnya.
Meski demikian, keaslian uang yang dicacah tersebut belum dapat dipastikan. Dari video yang ada, terlihat juga cacahan kertas yang menyerupai uang Rp 10 ribu dan Rp 5.000.
“Benar, karena kita juga nggak memiliki alat deteksi keaslian uang kertas, dan tidak bisa menyimpulkan sepihak,” ucap Rido.
Tim Prabu Peduli Lingkungan, yang berfokus pada pendampingan komunitas, edukasi, advokasi, dan pengelolaan lingkungan, berharap pemerintah segera turun tangan menangani TPS liar tersebut.
Rido mengaku baru pertama kali menemukan sampah berupa cacahan yang menyerupai sobekan uang kertas. Ia menyoroti fokus penelusuran asal uang yang menurutnya mengabaikan kondisi lingkungan.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa setelah viral stakeholder terkait hanya fokus menelusuri asal uang itu dari mana, tapi tidak terpikir kondisi sosiologis lingkungan tempat ditemukan cacahan uang kertas tersebut. Kenapa keberadaan sampah liar itu bisa terjadi? Di situ perlu dipertanyakan peran stakeholder dalam pendampingan serta monitoring kepada masyarakat setempat,” katanya.
DLH Pernah Tindak TPS Liar
Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menyatakan bahwa TPS liar tersebut pernah ditindak. DLH Kabupaten Bekasi masih menunggu arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) terkait penanganan TPS liar tersebut.
“Jadi jauh hari sebelum sampah lokasi TPS liar di Desa Taman Rahayu itu, pernah kami sikapi berupa penutupan, pemasangan banner, kirim surat, dan lain-lain,” jelas Dedi.
Terkait temuan cacahan yang diduga uang kertas, Dedi menjelaskan bahwa DLH Kabupaten awalnya ingin mengecek kabar adanya limbah medis yang dibuang di TPS liar tersebut. Saat itu, DLH Kabupaten Bekasi sedang mendampingi KLHK Direktorat Pengelolaan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) pada Jumat (30/1) ke TPS liar milik H Santo.
“Yang minggu kemarin sempat ramai itu kita pendampingan dari Gakkum Kementerian LH. Temuannya itu, awalnya sampah medis, ternyata tidak ditemukan,” kata Dedi.
Ia menambahkan, saat itu ditemukan bungkusan plastik berwarna kuning yang diduga berisi limbah medis seperti perban bekas luka hingga bekas infus. Namun, ternyata isi plastik kuning tersebut adalah sampah organik.
“Waktu kita cross-check ke lapangan, sewaktu sidak, itu isinya sampah organik, seperti wortel, kangkung, dan sebagainya yang dijadikan untuk bahan pakan magot,” ucapnya.
Saat menyisir TPS liar tersebut, kemudian ditemukan cacahan kertas berwarna merah dan biru yang diduga uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.






