Berita

Warga Asing Pasok Sabu ke Tangsel, Polisi Tangkap Tiga Pengedar dan Sita Ribuan Gram Narkotika

Advertisement

Tangerang Selatan – Polres Metro Tangerang Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA) sebagai pemasok. Dalam operasi terpisah, polisi juga meringkus tiga pengedar lain di Jakarta dan menyita ribuan gram narkotika jenis sabu, ekstasi, serta sintetis.

Pengungkapan di Pamulang: Sabu dari WNA

Kasus ini bermula pada Kamis (22/1/2026) setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel menerima informasi mengenai aktivitas penjualan sabu di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka berinisial AS.

“Mengamankan satu orang tersangka atas nama AS dengan barang bukti narkotika jenis metamfetamin sabu, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 52,22 gram, dan 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,43 gram,” kata Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

AS mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan di rumah AS di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali membuahkan hasil.

“Berhasil mendapatkan beberapa paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 456,16 gram dan 1 buah buah alat timbangan digital,” ujar Boy.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa AS mendapatkan barang haram itu dari tersangka berinisial M, yang diketahui merupakan seorang WNA dan kini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

“Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut menurut keterangan AS didapati dari seseorang warga negara asing yang berinisial M (DPO),” tuturnya.

Pengungkapan di Jakarta Pusat dan Timur: Ekstasi dan Narkotika Sintetis

Dalam operasi terpisah, polisi juga mengungkap kasus peredaran narkoba di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang tersangka berinisial RC diringkus dengan barang bukti 50 butir pil ekstasi seberat 20,03 gram.

Advertisement

Tak berhenti di situ, Polres Tangerang Selatan juga menangkap pengedar narkoba berinisial MA di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tangan MA, disita pod atau rokok elektrik yang berisi cairan narkotika jenis etomidate.

“Tim berhasil mengamankan rekan Saudara MA, yaitu SA dan SAS, di sekitar Duren Sawit, Jakarta Timur, dan tim juga menemukan lokasi di sekitar Manggarai, Jakarta Selatan, tempat MA, SA, dan SAS memproduksi narkotika jenis sintetis untuk selanjutnya diedarkan,” jelasnya.

Dari lokasi produksi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis MDMB-4en-PINACA (sintetis) dengan berat bruto 2.342 gram beserta alat pendukung produksi.

Hasil pemeriksaan mendalam menunjukkan bahwa narkotika jenis sabu dan sintetis tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya.

Komitmen Polri Berantas Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika.

“Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya berkomitmen penuh dalam upaya memberantas narkoba. Pelaku akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Budi Hermanto.

Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap informasi terkait peredaran gelap narkotika kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 bebas pulsa.

Advertisement