Berita

Wanita Muda di Palembang Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air, Berhasil Masuk Pesawat

Advertisement

PALEMBANG – Aksi nekat seorang wanita muda bernama Khairun Nisya alias Nisya (23) berhasil menyita perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Ia kedapatan menyamar sebagai pramugari maskapai Batik Air dan berhasil ikut dalam penerbangan dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menuju Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

Dalam video yang beredar, Nisya terlihat mengenakan seragam lengkap pramugari Batik Air, termasuk kebaya putih, rok batik ungu, dan sanggul rapi. Penampilannya yang sangat mirip dengan awak kabin asli, lengkap dengan atribut seperti ID Card dan koper berlogo maskapai, membuatnya lolos dari pemeriksaan awal.

Namun, penyamaran Nisya akhirnya terbongkar saat kru maskapai melakukan pemeriksaan identitas lebih lanjut. Petugas menemukan bahwa seragam yang dikenakan Nisya adalah desain lama yang sudah tidak digunakan oleh Batik Air selama 15 tahun terakhir. Ia kemudian diamankan oleh petugas di Bandara Soekarno Hatta.

Setelah penyamarannya terbongkar, Nisya menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengakui bahwa dirinya bukanlah pramugari Batik Air dan menggunakan seragam serta atribut maskapai tersebut secara ilegal. “Dengan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak maskapai Batik Air dan Lion Group. Melalui video ini, saya membuat pernyataan yang sesungguhnya tanpa paksaan dari siapa pun,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.

Penjelasan Bandara SMB II

Humas General Manager Bandara SMB II, Ahmad Syaugi Shahab, memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Ia membenarkan bahwa wanita yang menyamar tersebut memiliki tiket pesawat Batik Air yang sah.

Advertisement

“Sebelum naik ke pesawat, kru sempat melakukan pemeriksaan keamanan kepada calon penumpang yang berpakaian seperti kru pesawat Batik Air tersebut. Dari pemeriksaan yang dilakukan kemudian diketahui yang bersangkutan memiliki boarding pass yang sah dan tidak membawa barang yang dilarang naik ke pesawat,” jelas Ahmad Syaugi.

Kejadian ini terjadi pada penerbangan Batik Air nomor penerbangan ID 7058 rute Palembang-Jakarta pada Selasa, 6 Januari 2026. Ahmad Syaugi menegaskan bahwa pihak bandara telah melakukan investigasi secara profesional dan objektif.

“Kejadian ini telah diinvestigasi dan ditangani secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan operasional, dengan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak airline secara langsung,” pungkasnya.

Advertisement