Berita

Wanita di Blitar Dianiaya Suami Akibat Siaran Langsung TikTok, Lapor Lewat Call Center Polisi

Advertisement

Seorang wanita berinisial EA (19) di Blitar, Jawa Timur, mengalami luka parah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya, D (18). Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga ini diduga dipicu oleh aktivitas korban yang melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo, laporan mengenai kejadian ini pertama kali diterima melalui layanan call center polisi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas segera mendatangi lokasi kejadian di sebuah kamar kos di Jalan Mendut, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, tempat pasangan muda tersebut tinggal. Keduanya diketahui berasal dari Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

“Laporan melalui call center diterima petugas pada Minggu (1/2/2026), sekitar pukul 14.30 WIB. Selanjutnya petugas mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari pasutri muda tersebut,” ujar AKP Rudi Kuswoyo saat dikonfirmasi, Selasa (3/2).

Awal mula penganiayaan diduga terjadi setelah adanya cekcok antara korban dan pelaku. Suami korban, D, diduga menegur istrinya agar tidak melakukan siaran langsung di TikTok. Namun, teguran tersebut berujung pada pertengkaran.

Advertisement

Dampak Penganiayaan

Dalam situasi pertengkaran tersebut, suami diduga melakukan kekerasan fisik. Korban EA dilaporkan dijambak rambutnya dan dilarang keluar kamar kos. Di dalam kamar kos itulah, korban diduga dianiaya lebih lanjut oleh suaminya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka yang cukup serius. Luka memar terlihat pada bagian mata sebelah kiri, leher, pipi sebelah kiri, dan kaki sebelah kiri. Selain itu, korban juga mengalami benjol pada bagian kepala belakang.

Petugas kepolisian masih mendalami kasus ini untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement