Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menerima audiensi dari sejumlah kepala daerah untuk membahas tindak lanjut Program Sekolah Rakyat. Program ini merupakan prioritas Presiden dan akan dilaksanakan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Sinergi Lintas Kementerian
Agus Jabo menekankan pentingnya kolaborasi dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat. “Perintah Presiden, semua harus disinergikan dan dikolaborasikan,” ujar Agus Jabo dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026). Ia menjelaskan pembagian peran dalam pembangunan Sekolah Rakyat melibatkan lintas kementerian. “Pembangunan fisik Sekolah Rakyat dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, sementara setelah sekolah selesai dibangun, pengelolaannya berada di Kementerian Sosial,” tegasnya.
Perkembangan Usulan di Baubau dan Aceh Besar
Pertemuan ini dihadiri oleh Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, Bupati Sukamara, Masduki, dan Bupati Aceh Besar, Muharram Idris. Audiensi dengan Yusran Fahim berfokus pada perkembangan usulan Sekolah Rakyat di Kota Baubau. Pemerintah Kota Baubau telah mengusulkan lahan seluas 7,9 hektare yang dinyatakan memenuhi persyaratan. Kota Baubau diarahkan masuk dalam tahap ketiga pembangunan, dengan proses administrasi dan tender direncanakan dimulai Maret.
Sementara itu, audiensi dengan Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, membahas sekolah rintisan yang telah berjalan sejak 2025 dengan sekitar 200 siswa jenjang SMA, serta rencana pembangunan sekolah permanen. Pemkab Aceh Besar telah menyiapkan lahan seluas 14,24 hektare. Terdapat beberapa catatan teknis terkait lokasi lahan, akses jalan, jaringan listrik, dan ketersediaan air bersih. Usulan Aceh Besar juga masuk dalam tahap ketiga pembangunan, dengan syarat melengkapi administrasi dan persyaratan teknis.
Fokus Kebutuhan di Sukamara
Pertemuan dengan Bupati Sukamara, Masduki, membahas kebutuhan Sekolah Rakyat di wilayah yang memiliki tantangan jarak tempuh pendidikan. Pemerintah Kabupaten Sukamara menyampaikan terdapat hampir 200 anak yang menjadi sasaran program. Pemkab mengusulkan lahan awal 5 hektare, yang kemudian ditambah menjadi lebih dari 6,8 hektare dengan sertifikat atas nama pemerintah daerah. Lahan tersebut telah disurvei dan dinyatakan layak oleh Kementerian PUPR, setelah sebelumnya ada catatan terkait kekurangan luas lahan yang kini telah dipenuhi.
“Yang penting proposal dan administrasi beres, lalu teknisnya dikunci bersama,” tutup Agus Jabo.






