Berita

Wamendagri Ribka Haluk Beri Rapor Kinerja 6 Provinsi Papua Terkait Dana Otsus dan RAPBD 2026

Advertisement

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memberikan rapor kinerja kepada enam provinsi di Tanah Papua. Penilaian ini berfokus pada penyelesaian Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan pengamatan Ribka, mayoritas RAPBD dan RAP Otsus masih diselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 2025. Bahkan, beberapa daerah belum menyelesaikan proses penyusunan hingga kini. “Saya harap kepada seluruh kepala daerah di Papua, 2026 itu susun APBD dan RAP Otsus sesuai jadwal yang ada. Jangan tunggu di akhir tahun baru mau diurus dengan terburu-buru,” ujar Ribka dalam keterangan tertulis, Rabu (31/12/2025).

Ribka, yang juga menjabat sebagai Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua (KEPP OKP), menjelaskan bahwa KEPP OKP dibentuk untuk memastikan tata kelola dana Otsus berjalan baik. KEPP OKP kini berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

“Tim ini nanti pendampingan sampai ke tingkat teknis di daerah, sehingga ada evaluasi ke depannya. Supaya tidak lagi seperti ini,” tambah Ribka.

Untuk tahun 2027, proses penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan dimulai sejak Maret dan dilakukan secara daring. Hal ini merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan dan pengelolaan dana Otsus Papua berbasis digital. Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, penyusunan RAPBD dan RAP Otsus akan terintegrasi melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) Bappenas, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, serta Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kemenkeu.

Pemerintah daerah se-Tanah Papua diminta memberikan perhatian khusus pada proses penginputan RAPBD dan RAP Otsus.

Rapor Kinerja Per 30 Desember 2025

Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua dilaporkan telah berada pada tahap penyusunan RAP. Dua pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kota Jayapura, telah memiliki RAP final. RAP Provinsi Papua telah diinput dan sedang dalam proses evaluasi pemerintah pusat.

Advertisement

Kondisi berbeda terlihat di Provinsi Papua Barat. Dari delapan daerah, baru dua yang telah menyusun RAP: Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama. Daerah lainnya masih dalam tahap penetapan KUA-PPAS.

Di Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Kabupaten Asmat menjadi daerah pertama yang menyelesaikan finalisasi RAP dan penetapan APBD. Namun, RAP Pemerintah Provinsi Papua Selatan masih dalam tahap perbaikan. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel perlu didorong untuk segera menginput RAP ke tingkat provinsi.

Untuk Provinsi Papua Tengah, dua pemerintah kabupaten telah menyelesaikan finalisasi RAP: Pemerintah Kabupaten Puncak dan Paniai. Tiga kabupaten lain, yaitu Mimika, Dogiyai, dan Deiyai, perlu merampungkan KUA-PPAS agar dapat menyusun RAP. Puncak Jaya dan Intan Jaya masih berstatus draf dan perlu segera menyusun RAP.

Di Provinsi Papua Pegunungan, RAP Otsus provinsi telah diinput untuk evaluasi. Di tingkat kabupaten, RAP Otsus Kabupaten Tolikara masih berstatus draf sejak 4 Desember 2025. Tiga kabupaten lain, yaitu Mamberamo Tengah, Yalimo, dan Nduga, diminta segera merampungkan KUA-PPAS.

Sementara itu, di Provinsi Papua Barat Daya, RAP provinsi berstatus final. Namun, tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Sorong, Maybrat, dan Tambrauw, belum menyelesaikan KUA-PPAS.

Advertisement