Berita

Wamendagri Minta Kepala Daerah Pimpin Langsung Percepatan Eliminasi TBC di Wilayahnya

Advertisement

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendesak para kepala daerah untuk mengambil peran utama dalam memimpin percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) di wilayah masing-masing. Langkah ini krusial mengingat komitmen pemerintah untuk memberantas TBC pada tahun 2030, sekaligus sebagai bagian dari program quick win Presiden RI.

Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Tertinggi Dunia

Berdasarkan data Global Tuberculosis Report 2024, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dengan menempati posisi kedua di dunia dalam jumlah kasus TBC tertinggi. Angka penemuan kasus pun baru mencapai 62 persen, menunjukkan perlunya penanganan yang lebih optimal dan kolaborasi lintas sektor, termasuk dari pemerintah daerah (Pemda).

“Karena penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan secara sektoral, yaitu sektor kesehatan saja atau di daerah, di dinas kesehatan saja,” ujar Wiyagus dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026), saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Eliminasi TBC Berkelanjutan di Seluruh Indonesia secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Peran Krusial Pemda dalam Penanganan TBC

Wiyagus menekankan bahwa Pemda memiliki peran yang sangat penting dalam upaya penanganan TBC. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, daerah diwajibkan menangani TBC. Salah satu caranya adalah dengan memasukkan indikator TBC ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah.

Selain itu, daerah juga dituntut untuk mengoordinasikan seluruh pelaksanaan kegiatan penanggulangan TBC di wilayahnya. Kepala daerah diharapkan dapat memperkuat keberadaan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) agar lebih aktif, fungsional, dan dievaluasi secara berkala. Capaian penanganan TBC juga harus menjadi salah satu indikator kinerja kepala daerah, tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan.

Advertisement

Camat dan Kades Diberi KPI TBC untuk Mobilisasi Masyarakat

Dalam konteks penuntasan persoalan TBC, peran camat menjadi sangat vital. Camat bertugas sebagai koordinator wilayah yang menggerakkan pemerintah desa dan kelurahan, kader TP PKK dan Posyandu, serta RT/RW. Koordinasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya deteksi dini TBC di tingkat masyarakat.

“Camat, dan lurah, kades perlu memiliki KPI (Key Performance Indicator) TBC. Prinsip dasar dalam menetapkan KPI bahwa bukan KPI medis, tapi KPI tata kelola dan mobilisasi. Kalau masih banyak kasus belum ditemukan, berarti fungsi koordinasi wilayah belum optimal. KPI ini tujuannya mendorong aksi cepat, kemudian kolaboratif, dan empatik,” jelas Wiyagus.

Wiyagus berharap Pemda dapat mengimplementasikan gerakan Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS) TB di wilayah masing-masing. Dengan demikian, percepatan eliminasi TBC dapat tercapai secara terukur dan berkelanjutan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus, Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Murti Utami, serta perwakilan dari kementerian/lembaga dan Pemda terkait.

Advertisement