Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan bahwa pembangunan desa merupakan tolok ukur kemajuan suatu negara. Ia menyatakan bahwa desa adalah garda terdepan pelayanan publik sekaligus penggerak utama pembangunan nasional yang berbasis potensi wilayah.
Desa sebagai Kunci Indonesia Emas 2045
“Artinya, Indonesia akan maju jika desanya maju,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (15/1/2026). Pernyataan ini disampaikan saat ia membuka Lokakarya Desa dan Kelurahan Berprestasi di Pendopo Gedhe, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026.
Menurut Wiyagus, pencapaian visi Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud apabila tata kelola pemerintahan berjalan baik dan pembangunan terhadap 75.266 desa serta 8.496 kelurahan dilakukan secara berkelanjutan dan inklusif. Pembangunan desa juga menjadi salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejalan dengan Asta Cita keenam.
Dalam konteks ini, desa kini tidak lagi dipandang sebagai objek, melainkan sebagai subjek pembangunan yang berdaya, mandiri, dan inovatif. Wiyagus mengapresiasi tren positif pembangunan desa yang terlihat dari peningkatan jumlah desa berstatus berkembang dan maju. Capaian ini didukung oleh penguatan transparansi, peningkatan partisipasi masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan Mitigasi Bencana
Lebih lanjut, Wiyagus menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Sebagai penggerak produksi, distribusi, dan pemasaran hasil desa, Kopdeskel Merah Putih dinilai dapat disinergikan dengan Program Makan Bergizi Gratis melalui penyediaan bahan pangan lokal serta penguatan rantai pasok pangan nasional.
Di sisi lain, Wiyagus menyampaikan duka cita atas bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Ia mengingatkan pentingnya membangun desa yang lebih tangguh dalam menghadapi bencana melalui perencanaan yang tepat, penguatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan dana desa untuk mitigasi dan pemulihan pascabencana.
“Kemandirian desa juga harus diimbangi dengan kesiapan menghadapi dampak perubahan iklim agar kesejahteraan masyarakat bisa tetap terjaga,” tandasnya.






