Berita

Wali Kota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Penebangan Pohon Demi Kelestarian Lingkungan

Advertisement

Pekanbaru – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 07/SE/2026 yang melarang penebangan pohon di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah kota terhadap kelestarian alam dan penjagaan lingkungan berbasis Green City.

Larangan Penebangan Pohon dan Ajakan Menanam

Surat edaran tersebut secara tegas menyatakan bahwa setiap individu, badan usaha, serta institusi pemerintah maupun swasta dilarang melakukan penebangan pohon, terutama pohon berukuran besar, tanpa izin dari Pemerintah Pekanbaru. Aturan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agung Nugroho membenarkan penerbitan SE tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelarangan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mempertahankan fungsi ekologis pohon sebagai penyangga kehidupan perkotaan. “Pemko Pekanbaru ingin mengendalikan dampak perubahan iklim, serta mewujudkan Kota Pekanbaru sebagai kota yang hijau, sejuk, dan berkelanjutan (Green City). Maka diperlukan komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan,” ujar Agung Nugroho, Selasa (20/1/2026).

Perlindungan Pohon dan Penanganan Khusus

Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk melindungi pohon sebagai aset ekologis kota. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Penanaman dan Pemeliharaan Pohon secara berkelanjutan.

Advertisement

Dalam kasus pohon yang dinilai berpotensi mengganggu keselamatan, merusak bangunan, atau menghambat aktivitas tertentu, penanganannya akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. “Jadi nantinya, kami akan melakukan pemindahan. Bukan ditebang,” terang Agung Nugroho.

Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan penanaman dan merawat pohon di lingkungan masing-masing secara berkelanjutan. Masyarakat dilarang merusak pohon serta diwajibkan melaporkan setiap penebangan atau perusakan pohon yang tidak berizin.

“Kami juga mengajak masyarakat dan komunitas sekitar untuk menjaga kelestarian pohon. Gerakan ini dilaksanakan sebagai gerakan bersama yang dilandasi kesadaran dan semangat gotong royong untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih hijau dan nyaman,” pungkasnya.

Advertisement