Wali Kota Medan, Rico Waas, membantah keras narasi yang beredar mengenai pelarangan penjualan daging nonhalal di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota justru akan menata dan menyediakan lapak gratis bagi para pedagang daging.
Penataan Pedagang Daging Nonhalal
“Saya sekali lagi menyatakan tidak ada larangan dalam surat edaran tersebut. Dan kami juga akan mengakomodir seluruh pedagang, kami fasilitasi, agar nanti bisa ditata dengan cukup baik dan lebih profesional, bisa makin bagus. Saya sudah bilang selain kami fasilitasi kami berikan juga lapak gratis,” ujar Rico, dilansir detikSumut, Senin (23/2/2026).
Rico menambahkan bahwa pemerintah kota juga akan menerima masukan terkait penentuan lokasi penjualan daging nonhalal. Menurutnya, lokasi penjualan khusus daging nonhalal yang saat ini ada di Pasar Petisah dan Pasar Sambu, masih terbuka untuk dipertimbangkan penambahannya.
“Intinya kami juga ingin mendapatkan masukan-masukan kita buat yang terbaik untuk semua. Nanti akan berkembang (terkait lokasi) itu kan opsi awal. Kami akan cari yang lebih baik lagi. Lebih dekat, lebih efektif, kita akan kerjakan bersama-sama,” tambahnya.
Terbuka untuk Dialog
Menanggapi kritik yang disampaikan oleh berbagai organisasi masyarakat (ormas), Rico mengaku sangat terbuka untuk berdialog. Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada pelarangan penjualan daging nonhalal.
“Kita terbuka untuk dialog dengan semua pihak. Kita tidak melarang berjualan. Hanya saja mungkin kita tata dengan lebih baik. Intinya kami akan mengakomodir semua pikiran-pikiran tersebut. Kita harus berprinsip tentang keadilan untuk semuanya, makanya saya sampaikan sekali lagi tidak ada melarang,” ungkapnya.





