Wali Kota Madiun, Maidi, telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Senin malam (19/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kedatangan Maidi ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan kasus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pantauan di lokasi menunjukkan Maidi tiba sekitar pukul 22.35 WIB. Ia tampak mengenakan topi, jaket biru dongker, dan celana hitam, sambil membawa tas jinjing biru serta dompet hitam. Kedatangannya dikawal oleh sejumlah petugas KPK.
Dugaan Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya OTT terhadap Wali Kota Madiun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 15 orang di Madiun, Jawa Timur. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelasnya.
Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. “Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tambah Budi.






