Berita

Wali Kota Madiun Maidi Terjaring OTT KPK Bersama 8 Orang Lainnya

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status hukum terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan delapan orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penetapan status ini dilakukan setelah KPK menggelar ekspose dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Penangkapan dan Jumlah Tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari sembilan orang yang diamankan bersama Wali Kota Madiun, dua di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan enam lainnya berasal dari pihak swasta. “Sembilan orang tersebut yang pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua dari ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta,” ujar Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Proses Hukum dan Pemeriksaan Intensif

KPK telah merampungkan proses pemeriksaan dalam tahap penyelidikan terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan delapan orang lainnya. “Telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan. Dalam ekspose tersebut juga sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan, dalam waktu 1×24 jam,” kata Budi.

Advertisement

Saat ini, Maidi dan delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di gedung Merah Putih KPK. “Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” terang Budi.

Dugaan Kasus dan Barang Bukti

Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT KPK terkait dugaan kasus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.

Advertisement