Berita

Wali Kota Madiun Maidi Ditangkap KPK Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR

Advertisement

Wali Kota Madiun, Maidi, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Senin malam (19/1/2026), usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Saat tiba sekitar pukul 22.35 WIB, Maidi yang membawa tas jinjing biru dan dompet hitam, meminta doa dari masyarakat Kota Madiun jika ia memiliki kekurangan.

“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” ujar Maidi saat tiba di markas antirasuah.

OTT Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR

Penangkapan Maidi ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan fee proyek dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan pada Senin (19/1).

Budi menambahkan bahwa Maidi diamankan bersama belasan orang lainnya di Madiun, Jawa Timur. Tim KPK mengamankan total 15 orang dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.

Advertisement

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

“Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Budi.

Advertisement