Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menyatakan kekesalannya saat menemukan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Banyudono, Ponorogo, Jawa Timur, berada di bawah kandang burung walet. Penemuan ini terjadi saat Nanik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas tersebut.
Lokasi Dapur Tidak Layak
Sidak yang dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026, tersebut mengungkap bahwa dapur SPPG tidak memenuhi standar kelayakan untuk produksi makanan bagi anak-anak sekolah. Nanik S Deyang menegaskan ketidaksetujuannya terhadap kondisi tersebut.
“Masa dapur untuk anak-anak di bawah kandang burung walet? Itu tidak benar,” ujar Nanik, Sabtu, 14 Februari 2026.
Instruksi Pemindahan dan Ancaman Pencabutan Izin
Menanggapi temuan tersebut, BGN segera memberikan instruksi agar dapur SPPG Banyudono dipindahkan ke lokasi yang lebih layak. Nanik memberikan tenggat waktu selama tiga bulan untuk pemindahan tersebut. Ia juga mengancam akan mencabut izin operasional SPPG jika instruksi ini tidak dipatuhi.
“Kalau tidak, akan ada tindakan,” tegasnya.
Rapat Koordinasi dan Pengawasan Ketat
Instruksi pemindahan ini disampaikan Nanik dalam sebuah rapat terbatas yang dihadiri oleh jajaran BGN, Satgas MBG Kabupaten Ponorogo, serta perwakilan pemerintah daerah. Meskipun demikian, operasional SPPG tetap berjalan seperti biasa selama masa tenggat waktu yang diberikan, namun dengan pengawasan ketat untuk memastikan kelancaran program MBG.






